Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ada Perbedaan Titik, PN Balikpapan Masih Nunggu Hasil Pencocokan
    Hukum

    Ada Perbedaan Titik, PN Balikpapan Masih Nunggu Hasil Pencocokan

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 26, 2025Updated:Februari 26, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Panitera PN Balikpapan Munir Hamid saat melakukan pencocokan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan –  Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan konstatering/pencocokan terhadap sebidang tanah  (Ocean Resto), yang terletak di Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan, pada Rabu, 26 Februari 2025

    Perseteruan antara termohon Jovinus Kusumadi dan pemenang lelang yang juga sebagai pemohon Cecilia Kusno Kwee atas objek lahan yang berdiri dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 578, dengan luas 1000 m², memasuki babak baru.

    Teks : Panitera PN Balikpapan Munir Hamid saat membacakan Putusan Eksekusi

    Objek yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Blok M, Nomor 18, RT 01, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan saat ini masih menjadi lahan sengketa.

    Terlihat puluhan anggota polisi dan TNI,  bersama jajaran Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, pengelola Ruko Bandar Balikpapan, serta Satpol PP, yang tengah melakukan konstatering atau pencocokan objek perkara dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Kepala Panitera PN Balikpapan Munir Hamid, mengatakan konstatering dengan penetapan PN Balikpapan Nomor 13/Pdt.Eks/2024Pn.Bpp tanggal 9 Juli 2024, itu dimenangkan oleh pemohon dan berdasarkan risalah lelang.

    Sebelum dilakukannya eksekusi, diperlukan peninjauan langsung untuk mencocokkan batas-batas objek tersebut melalui kedua belah pihak, yakni dari sisi Cecilia dan sisi pengelola Ruko Bandar tempat Ocean’s Resto berada.

    “Perlu kiranya terlebih dahulu dilaksanakan pencocokan tentang batas luas serta kondisi terhadap objek eksekusi sesuai dengan surat permohonan kuasa pemohon eksekusi tanggal 10 Januari 2025,” kata Munir sewaktu membacakan permohonan konstatering.

    Kendati objek tanah seluas 1000 meter persegi itu masih terjadi saling klaim mengklaim antara pihak pemohon dan termohon, namun pihak pemohon melalui kuasa hukumnya akan melakukan eksekusi riil

    “Setelah kegiatan hari ini kami akan melakukan eksekusi riil. Untuk jadwal selanjutnya kami masih berkoordinasi dengan pihak pengadilan. Sebab, pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi tersebut atas permohonan kami,” ungkap Kuasa Hukum Cicilia Kusno Kwee, Ahmad Rajid Subekti usai kegiatan konstatering, pada Rabu 26 Februari 2025.

    Ia menegaskan legal standing kepemilikan sertifikat tersebut sudah beralih nama ke pemohon atau pemenang lelang atas nama Cicilia Kusno Kwee. Pada tahun 2021 silam nilai lahan itu dibanderol dengan harga Rp12 miliar lebih

    “Perkaranya inchrah di Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2024,” kata Ahmad Rajid.

    Ocean Resto Panitera Munir hamid PN Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    SittiJuni 25, 2026

    Insitekaltim, Bontang – Perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 mulai terbuka menjelang…

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026
    1 2 3 … 3,171 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.