Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ada Perbedaan Titik, PN Balikpapan Masih Nunggu Hasil Pencocokan
    Hukum

    Ada Perbedaan Titik, PN Balikpapan Masih Nunggu Hasil Pencocokan

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 26, 2025Updated:Februari 26, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Panitera PN Balikpapan Munir Hamid saat melakukan pencocokan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan –  Pengadilan Negeri Balikpapan melakukan konstatering/pencocokan terhadap sebidang tanah  (Ocean Resto), yang terletak di Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan, pada Rabu, 26 Februari 2025

    Perseteruan antara termohon Jovinus Kusumadi dan pemenang lelang yang juga sebagai pemohon Cecilia Kusno Kwee atas objek lahan yang berdiri dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 578, dengan luas 1000 m², memasuki babak baru.

    Teks : Panitera PN Balikpapan Munir Hamid saat membacakan Putusan Eksekusi

    Objek yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Blok M, Nomor 18, RT 01, Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan saat ini masih menjadi lahan sengketa.

    Terlihat puluhan anggota polisi dan TNI,  bersama jajaran Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, pengelola Ruko Bandar Balikpapan, serta Satpol PP, yang tengah melakukan konstatering atau pencocokan objek perkara dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Kepala Panitera PN Balikpapan Munir Hamid, mengatakan konstatering dengan penetapan PN Balikpapan Nomor 13/Pdt.Eks/2024Pn.Bpp tanggal 9 Juli 2024, itu dimenangkan oleh pemohon dan berdasarkan risalah lelang.

    Sebelum dilakukannya eksekusi, diperlukan peninjauan langsung untuk mencocokkan batas-batas objek tersebut melalui kedua belah pihak, yakni dari sisi Cecilia dan sisi pengelola Ruko Bandar tempat Ocean’s Resto berada.

    “Perlu kiranya terlebih dahulu dilaksanakan pencocokan tentang batas luas serta kondisi terhadap objek eksekusi sesuai dengan surat permohonan kuasa pemohon eksekusi tanggal 10 Januari 2025,” kata Munir sewaktu membacakan permohonan konstatering.

    Kendati objek tanah seluas 1000 meter persegi itu masih terjadi saling klaim mengklaim antara pihak pemohon dan termohon, namun pihak pemohon melalui kuasa hukumnya akan melakukan eksekusi riil

    “Setelah kegiatan hari ini kami akan melakukan eksekusi riil. Untuk jadwal selanjutnya kami masih berkoordinasi dengan pihak pengadilan. Sebab, pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi tersebut atas permohonan kami,” ungkap Kuasa Hukum Cicilia Kusno Kwee, Ahmad Rajid Subekti usai kegiatan konstatering, pada Rabu 26 Februari 2025.

    Ia menegaskan legal standing kepemilikan sertifikat tersebut sudah beralih nama ke pemohon atau pemenang lelang atas nama Cicilia Kusno Kwee. Pada tahun 2021 silam nilai lahan itu dibanderol dengan harga Rp12 miliar lebih

    “Perkaranya inchrah di Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2024,” kata Ahmad Rajid.

    Ocean Resto Panitera Munir hamid PN Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.