Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum
    Hukum

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 25, 2026Updated:Maret 25, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Samarinda kembali mencuat. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah sambung terhadap anak di bawah umur.

    Menurut Rina, laporan tersebut diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak kepolisian. Pada hari ini, kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan untuk diproses lebih lanjut.

    “Kalau dari laporan yang kami terima, dugaan tindakan ini dilakukan oleh ayah sambung terhadap anaknya sendiri,” ujarnya saat diwawancara, Rabu 25 Maret 2026.

    Ia menjelaskan dugaan tindakan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sekitar empat tahun. Peristiwa itu disebut terjadi sejak korban berusia 10 tahun hingga saat ini menginjak usia 14 tahun.

    Kejadian tersebut diduga terjadi di rumah terduga pelaku, dan dilakukan berulang kali, terutama saat ibu korban tidak berada di rumah. Hal ini membuat korban berada dalam kondisi yang rentan tanpa perlindungan.

    Lanjutannya, iasus ini awalnya terungkap dari kakak korban yang menemukan bukti tertentu. Temuan tersebut kemudian memicu kecurigaan hingga akhirnya keluarga melakukan pembicaraan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

    “Awalnya dari kakak korban yang melihat ada bukti, lalu dari situ terungkap dan keluarga sepakat untuk melaporkan,” jelasnya.

    Saat ini, korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP. Namun kondisi psikologis korban disebut mengalami gangguan akibat peristiwa yang dialaminya.

    Korban mengalami trauma dan kerap menangis, serta membutuhkan pendampingan secara intensif.

    “Secara psikis terganggu, trauma, dan masih sering menangis,” katanya.

    Untuk memastikan kondisi korban dapat ditangani dengan baik, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, guna memberikan pendampingan psikologis.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses hukum agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

    Lebih jauh, dalam proses hukum terduga pelaku memiliki hak untuk menyangkal tuduhan. Namun demikian, seluruh proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

    “Apakah pelaku mengaku atau tidak, itu haknya. Tapi prosesnya tetap berjalan sesuai dengan penyelidikan kepolisian,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya karena adanya ancaman dari terduga pelaku.

    Selain itu, kondisi ketergantungan ekonomi keluarga terhadap pelaku juga menjadi salah satu faktor yang membuat korban memilih untuk diam.

    Saat ini laporan telah resmi dibuat oleh pihak keluarga dalam hal ini tante korban dengan didampingi oleh ibu kandung korban yang turut hadir dalam proses pelaporan.

    Rina berharap kasus ini dapat ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum serta menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak khususnya dari kekerasan seksual di lingkungan terdekat.

    “Kami berharap korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang maksimal,” pungkasnya.

    Rina zainun TRC PPA UPTD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.