Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum
    Hukum

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 25, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Samarinda kembali mencuat. Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah sambung terhadap anak di bawah umur.

    Menurut Rina, laporan tersebut diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak kepolisian. Pada hari ini, kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan untuk diproses lebih lanjut.

    “Kalau dari laporan yang kami terima, dugaan tindakan ini dilakukan oleh ayah sambung terhadap anaknya sendiri,” ujarnya saat diwawancara, Rabu 25 Maret 2026.

    Ia menjelaskan dugaan tindakan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sekitar empat tahun. Peristiwa itu disebut terjadi sejak korban berusia 10 tahun hingga saat ini menginjak usia 14 tahun.

    Kejadian tersebut diduga terjadi di rumah terduga pelaku, dan dilakukan berulang kali, terutama saat ibu korban tidak berada di rumah. Hal ini membuat korban berada dalam kondisi yang rentan tanpa perlindungan.

    Lanjutannya, iasus ini awalnya terungkap dari kakak korban yang menemukan bukti tertentu. Temuan tersebut kemudian memicu kecurigaan hingga akhirnya keluarga melakukan pembicaraan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

    “Awalnya dari kakak korban yang melihat ada bukti, lalu dari situ terungkap dan keluarga sepakat untuk melaporkan,” jelasnya.

    Saat ini, korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP. Namun kondisi psikologis korban disebut mengalami gangguan akibat peristiwa yang dialaminya.

    Korban mengalami trauma dan kerap menangis, serta membutuhkan pendampingan secara intensif.

    “Secara psikis terganggu, trauma, dan masih sering menangis,” katanya.

    Untuk memastikan kondisi korban dapat ditangani dengan baik, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, guna memberikan pendampingan psikologis.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses hukum agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

    Lebih jauh, dalam proses hukum terduga pelaku memiliki hak untuk menyangkal tuduhan. Namun demikian, seluruh proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

    “Apakah pelaku mengaku atau tidak, itu haknya. Tapi prosesnya tetap berjalan sesuai dengan penyelidikan kepolisian,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya karena adanya ancaman dari terduga pelaku.

    Selain itu, kondisi ketergantungan ekonomi keluarga terhadap pelaku juga menjadi salah satu faktor yang membuat korban memilih untuk diam.

    Saat ini laporan telah resmi dibuat oleh pihak keluarga dalam hal ini tante korban dengan didampingi oleh ibu kandung korban yang turut hadir dalam proses pelaporan.

    Rina berharap kasus ini dapat ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum serta menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak khususnya dari kekerasan seksual di lingkungan terdekat.

    “Kami berharap korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang maksimal,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    SintaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Samarinda telah mencapai 21…

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.