Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Abdul Rohim Sebut RPU dan RPH Jadi Prioritas Raperda Produk Halal
    DPRD Samarinda

    Abdul Rohim Sebut RPU dan RPH Jadi Prioritas Raperda Produk Halal

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 21, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Abdul Rahim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) ikut menjadi bagian dari Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis. Raperda itu mulai dibahas oleh Pansus II DPRD Kota Samarinda bersama pihak terkait di lingkup pemerintah kota (pemkot).

    Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyatakan bahwa masalah RPH dan RPU menjadi perhatian serius dalam upaya memastikan produk halal di Kota Samarinda.

    “Memang tidak mungkin akan bisa diterbitkan sertifikat halal kalau ada komponen dalam produk itu yang tidak halal,” ujarnya

    “Salah satunya supaya komponen itu halal misalnya ayam unggas, dia harus ayam yang disembelih di RPU yang sudah terstandarisasi halal itu,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah RPH RPU akan dituangkan dalam Raperda tersebut, Rabu (20/3/2024).

    Rohim juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan ayam halal. Terutama terkait dengan kemampuan produksi dengan jumlah permintaan.

    “Masalahnya adalah kebutuhan ayam itu mencapai 50 ribu ekor per hari, sedangkan kapasitas RPU saat ini hanya bisa memenuhi sekitar 5-10 ribu, jadi itu bisa dipastikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia menilai RPU perlu dimasukkan dalam draft raperda agar keberadaannya mendapatkan perhatian lebih besar. Tidak hanya memenuhi kapasitas produksi, namun juga memperkuat citra Kota Samarinda sebagai kota yang peduli terhadap kehalalan produk.

    “Jadi memang RPU itu akan menjadi salah satu item yang harus dimasukkan dalam raperda, entah itu dibatasi dalam bentuk fasilitas atau apapun. Tapi yang jelas, itu mengarahkan agar segera dibuat RPU yang bisa memenuhi kebutuhan yang 50 ribu per hari,” tegasnya.

    Dalam konteks ini, pemenuhan kebutuhan ayam halal menjadi fokus utama demi menjaga standar produk di Kota Samarinda. Untuk itu, DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengambil langkah-langkah konkret dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Upaya tersebut melibatkan peran serta dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Maka, mereka akan diajak berdiskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kapasitas produksi RPU.

    Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan ketersediaan produk halal yang memadai bagi masyarakat Kota Samarinda, DPRD berencana untuk menggelar rapat lanjutan guna menyusun strategi yang terintegrasi dan terarah untuk mencapai tujuan tersebut.

    Dengan demikian, penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis menjadi langkah strategis. Terutama dalam menjaga kebutuhan masyarakat akan produk halal yang berkualitas serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi.

    Dalam konteks ini, dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangatlah penting. Tujuannya untuk mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Kota Samarinda.

    Dengan demikian, melalui kerja keras dan komitmen bersama diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan berkualitas bagi masyarakatnya.

    Abdul Rohim Halal Higienis RPH RPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partisipasi dunia usaha menjadi kunci tersedianya data akurat, yang akan menjadi dasar…

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,173 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.