Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa
    Pemerintah

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Menyusul masih adanya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah daerah.

    Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, upaya pencegahan dilakukan melalui pembinaan, monitoring, hingga kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui program Jaga Desa.

    Sementara pemerintah provinsi berfokus pada pembinaan pemanfaatan dana desa. Sekaligus melakukan pemantauan terhadap realisasi penyaluran anggaran di seluruh desa.

    “Kalau kami tentu pembinaan, khususnya pemanfaatan dana desa. Yang pertama pembinaan, yang kedua monitoring,” ujar Puguh.

    Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun ini realisasi penyaluran dana desa di Kaltim masih belum maksimal. Masih banyak desa yang belum mencapai target pencairan dana desa sehingga menjadi perhatian pemerintah provinsi.

    Meski demikian, Puguh menegaskan penanganan dugaan penyimpangan dana desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui inspektorat masing-masing.

    “Kalau ada laporan yang masuk ke kami, tetap kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.

    Menurutnya, DPMPD juga menerima berbagai pengaduan masyarakat melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi, baik terkait pemanfaatan dana desa maupun pengelolaan aset desa. Seluruh laporan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten untuk dilakukan verifikasi.

    Sebagai langkah pencegahan, DPMPD Kaltim bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim memberikan pembinaan mengenai tata kelola pemerintahan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa.

    “Kami juga memaksimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa,” katanya.

    Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan yang disediakan DPMPD Kaltim. Sementara untuk pengawasan khusus dana desa, pemerintah memanfaatkan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

    “Kalau monitoring dana desa, ada aplikasi Jaga Desa. Di sana seluruh pelaporan dan monitoring dilakukan. Sementara kami fokus pada pembinaannya,” ujarnya.

    Puguh menegaskan, adanya sejumlah kasus penyimpangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program dana desa.

    Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem pengawasan dan pelaporan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

    “Yang harus kita perbaiki adalah sistem pelaporan, evaluasi, dan pengawasannya supaya dana desa benar-benar sampai kepada sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

     

    Dana Desa DPMPD DPMPD Kaltim Puguh Harjanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    R’syaAgustus 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gangguan layanan WiFi Gratis di sejumlah wilayah Kota Bontang mulai teratasi. Pemerintah…

    Konsumsi MBG di SMPN 28 Samarinda Capai 98 Persen, Siswa Antusias Tunggu Jam Makan

    Agustus 12, 2026

    Bukan Sekadar Kompetisi, IWL 2026/2027 Jadi Jalan Pemain Putri Menuju Timnas

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026
    1 2 3 … 3,274 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.