Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa
    Pemerintah

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    IraBy IraJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Menyusul masih adanya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah daerah.

    Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, upaya pencegahan dilakukan melalui pembinaan, monitoring, hingga kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui program Jaga Desa.

    Sementara pemerintah provinsi berfokus pada pembinaan pemanfaatan dana desa. Sekaligus melakukan pemantauan terhadap realisasi penyaluran anggaran di seluruh desa.

    “Kalau kami tentu pembinaan, khususnya pemanfaatan dana desa. Yang pertama pembinaan, yang kedua monitoring,” ujar Puguh.

    Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun ini realisasi penyaluran dana desa di Kaltim masih belum maksimal. Masih banyak desa yang belum mencapai target pencairan dana desa sehingga menjadi perhatian pemerintah provinsi.

    Meski demikian, Puguh menegaskan penanganan dugaan penyimpangan dana desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui inspektorat masing-masing.

    “Kalau ada laporan yang masuk ke kami, tetap kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.

    Menurutnya, DPMPD juga menerima berbagai pengaduan masyarakat melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi, baik terkait pemanfaatan dana desa maupun pengelolaan aset desa. Seluruh laporan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten untuk dilakukan verifikasi.

    Sebagai langkah pencegahan, DPMPD Kaltim bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim memberikan pembinaan mengenai tata kelola pemerintahan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa.

    “Kami juga memaksimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa,” katanya.

    Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan yang disediakan DPMPD Kaltim. Sementara untuk pengawasan khusus dana desa, pemerintah memanfaatkan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

    “Kalau monitoring dana desa, ada aplikasi Jaga Desa. Di sana seluruh pelaporan dan monitoring dilakukan. Sementara kami fokus pada pembinaannya,” ujarnya.

    Puguh menegaskan, adanya sejumlah kasus penyimpangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program dana desa.

    Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem pengawasan dan pelaporan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

    “Yang harus kita perbaiki adalah sistem pelaporan, evaluasi, dan pengawasannya supaya dana desa benar-benar sampai kepada sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

     

    Dana Desa DPMPD DPMPD Kaltim Puguh Harjanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, ​Jakarta – Dalam lanskap komunikasi kesehatan masyarakat, perdebatan mengenai kebiasaan merokok sering kali terjebak…

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.