
Insitekaltim, Samarinda – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapangtani) Kota Samarinda mendapat teguran keras dari para wakil rakyat.
Penyebabnya, anggaran jumbo senilai Rp25,69 miliar yang dikelola dinas tersebut dinilai lebih banyak habis untuk membiayai kebutuhan internal birokrasi, sementara program yang menyentuh langsung nasib petani dan urusan perut rakyat justru mandek.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi membeberkan hingga pertengahan tahun 2026 ini, serapan anggaran dinas tersebut memang sudah mencapai 42,41 persen. Namun secara substansi, serapan tersebut dinilai semu karena sebagian besar uang negara yang keluar hanya berputar di dalam kantor dinas.
“Secara angka memang terlihat bagus. Namun, kami menemukan bahwa hampir setengah dari anggaran yang terserap itu, atau sekitar 45 sampai 50 persen, habis hanya untuk belanja rutin, biaya penunjang, dan gaji pegawai,” ungkap Iswandi usai Hearing di DPRD Samarinda Rabu, 24 Juni 2026.
Ketimpangan ini semakin terlihat jelas ketika melihat porsi anggaran untuk program teknis di lapangan. Alokasi dana untuk pertanian dan pangan justru baru terserap sekitar 25 persen.
Bahkan, beberapa program darurat yang sangat krusial bagi masyarakat bawah, seperti penanganan kawasan rawan pangan dan dana cadangan pangan, realisasinya masih kosong alias nol persen.
“Banyak program strategis yang realisasinya masih sangat kecil. Contohnya, program ketahanan dan diversifikasi pangan baru terserap 6,13 persen. Yang lebih memprihatinkan, program penanganan kerawanan pangan dan dana cadangan pangan dari pagu Rp200 juta, dua-duanya masih nol persen,” beber Politisi PDIP ini.
Melihat rapor merah tersebut, Komisi II DPRD Samarinda menarik kesimpulan bahwa kinerja penganggaran Distapangtani selama satu semester ini belum efektif dan tidak efisien dalam membantu masyarakat.
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Iswandi memperingatkan pihak dinas agar mengubah pola kerja dan menghentikan kebiasaan mengejar target serapan anggaran jika tidak memberikan dampak nyata di lapangan.
“Fokus dinas harus beralih pada pemberian manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar angka serapan anggaran di atas kertas. Intinya, jangan sampai anggaran daerah habis, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

