
Insitekaltim, Samarinda – Polemik pengelolaan parkir di Gerai Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani Kota Samarinda tampaknya semakin ruwet. Di tengah ketegangan antara warga lokal dan manajemen pusat, kini muncul masalah baru.
Manajemen Mie Gacoan diduga diam-diam mendatangkan vendor baru lagi secara sepihak, tanpa ada keputusan jelas terlebih dahulu.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan. Ia menyayangkan sikap manajemen korporasi nasional tersebut yang terkesan terus-menerus menutup pintu bagi perputaran ekonomi warga setempat.
Setelah sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga PT Bahana Security Sistem (BSS) yang memicu ketegangan dengan warga lokal, kini manajemen Mie Gacoan justru menunjuk pengelola baru lagi tanpa melibatkan masyarakat sekitar yang selama ini menjaga dan mengelola parkir di sana.
“Informasi dari masyarakat yang selama ini mengelola di sana, ternyata ada vendor baru lagi setelah PT BSS. Yang saya sesalkan, kenapa warga (pengelola) lokal ini tidak dibina?” ujar Viktor Yuan di DPRD Kota Samarinda, Selasa, 23 Juni 2026.
Viktor menegaskan, urusan sertifikasi atau legalitas usaha yang sering kali jadi alasan korporasi besar menolak warga lokal, sebenarnya bisa diselesaikan jika pemerintah daerah mau turun tangan.
Menurutnya, dinas terkait wajib memberikan pembinaan, bukan malah membiarkan pengusaha luar daerah mengambil alih ladang rezeki warga Samarinda.
“Harusnya pengusaha lokal Samarinda ini paling tidak dibina kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya. Fungsinya dinas atau OPD terkait itu ya untuk membina mereka,” tegas.
Legislator Demokrat itu sangat yakin bahwa warga lokal mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, asalkan mereka diberi kesempatan yang sama.
Menanggapi alasan besaran target retribusi atau pajak daerah yang kerap menjadi dalih penunjukan vendor luar, Viktor mengusulkan agar penghitungan target parkir dilakukan secara adil dan transparan lewat uji coba lapangan, bukan sekadar tebak-tebakan di atas kertas.
“Kalau ada target terhadap retribusi daerah, dibicarakan target itu. Saya yakin warga lokal bisa mengikuti, karena target itu kan berdasarkan hasil penelitian lapangan, katakanlah sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Baru didapat hasil rata-rata dari pengunjung dan pembeli,” jelas Viktor.
Ia memberikan solusi konkret berupa sistem persentase bagi hasil agar pembagiannya adil untuk kas daerah (PAD) maupun pengelola lapangan.
“Itu kan lebih adil lagi, aturannya misalnya katakanlah 10 persen. Ya dari hasil itu, 10 persen per bulan disetorkan kepada pemerintah untuk PAD Kota Samarinda yang penting legal dan ada badan usahanya,” imbuhnya.
Guna mencegah konflik fisik di lapangan dan menjaga kondusivitas Kota Samarinda, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana mengambil langkah tegas. Viktor menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi II Iswandi untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam lingkaran konflik ini.
“Saya juga nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana. Supaya tidak ribut-ribut masalah itu-itu saja, padahal hasilnya (bagi daerah) juga sama kan,” pungkas Viktor.

