Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih realistis, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyun dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 31 Maret 2026.
Sri Wahyuni menjelaskan, terdapat penyesuaian target pembangunan seiring turunnya kapasitas anggaran daerah, termasuk koreksi terhadap indikator yang sebelumnya ditetapkan dalam RPJMD.
“Dengan kondisi anggaran saat ini, kita tidak bisa memaksakan capaian seperti yang direncanakan sebelumnya. Karena itu akan ada usulan perubahan Perda RPJMD agar lebih sesuai dengan kondisi riil,” ujarnya.
Ia menegaskan, arah kebijakan pembangunan 2027 difokuskan pada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).
Menurutnya, kebijakan ini menuntut belanja daerah dilakukan secara lebih selektif dan terarah agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Prioritas kita jelas, belanja harus berkualitas, terukur, dan berdampak. Jadi tidak semua kegiatan bisa diakomodasi seperti sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, tantangan dalam penyusunan RKPD 2027 juga terletak pada komitmen menjaga konsistensi program prioritas, serta memastikan sinergi pendanaan di luar APBD, termasuk melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemprov Kaltim, akan menyusun daftar kebutuhan pembangunan yang belum terbiayai APBD untuk ditawarkan kepada pihak swasta melalui program CSR.
“Misalnya kebutuhan ruang kelas baru yang belum ter-cover, itu bisa kita sinergikan lewat CSR agar tetap mendukung prioritas pembangunan,” pungkasnya.

