Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online
    Kaltim

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    SittiBy SittiMei 29, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menilai mental ingin cepat kaya menjadi salah satu faktor utama masyarakat mudah terjerat judi online, Jumat, 29/5/2026 (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keinginan memperoleh uang secara instan tanpa proses menjadi faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjerat judi online.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menilai, upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya lewat pemblokiran situs, tetapi juga harus dibarengi perubahan pola pikir masyarakat.

    “Paling sering sih pengen cepat kaya, pengen cepat dapat uang. Mental itu yang harus kita perangi,” ujar Faisal, Jumat, 29 Mei 2026.

    Perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap judi online semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk kalangan muda.

    Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2024, penetrasi internet di Kaltim mencapai sekitar 3,15 juta jiwa.

    Dengan indikasi penetrasi judi online sebesar 5,5 persen, pemerintah daerah menilai penguatan literasi digital dan pengawasan sosial menjadi langkah penting untuk menekan risiko masyarakat terpapar perjudian daring.

    Pemerintah bersama aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga komunitas masyarakat terus berupaya mempersempit ruang gerak judi online melalui berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga pemblokiran situs.

    “Menangani masalah seperti begini tidak bisa parsial, memang harus komprehensif bersama-sama. Pemerintah pusat terus blokir situs, pemerintah daerah juga, kepolisian aktif, OJK dan BI juga aktif, bank-bank membantu,” katanya.

    Meski situs judi online terus bermunculan setelah diblokir, Faisal menilai langkah pemutusan akses tetap harus dilakukan secara konsisten.

    “Kalau diblokir muncul lagi memang betul, tetapi itu harus tetap dilakukan. Kalau kita menyerah ya susah,” tegasnya.

    Ia mengakui, efektivitas sosialisasi memang belum bisa diukur secara pasti. Namun berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, aktivitas penyebaran judi online disebut mulai mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

    “Sekarang sudah semakin terbatas, tidak sebebas dulu lagi. Influencer juga semakin takut-takut mempromosikan,” ujarnya.

    Selain faktor ekonomi dan keinginan memperoleh uang secara cepat, lemahnya pengawasan keluarga dan rendahnya pemahaman agama turut memperbesar risiko seseorang terjerumus judi online.

    “Agama jelas bilang judi itu haram. Selain itu keluarga juga penting. Kalau keluarga cuek ya pasti parah,” katanya.

    Ia juga menyoroti bahaya kecanduan judi online bagi generasi muda, anak muda yang sudah terpapar sejak dini berpotensi membawa kebiasaan tersebut hingga dewasa dan mempengaruhi lingkungan sekitarnya.

    “Kalau anak muda kena kecanduan, itu berbahaya karena bisa terbawa sampai tua dan mempengaruhi yang lain,” pungkas Faisal.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Efisiensi Anggaran Hambat Program Keluarga Berkualitas, DPPKB Samarinda Ajukan Tambahan Dana

    Juli 14, 2026

    BPS Minta Kaltim Antisipasi Dampak Kemarau terhadap Pasokan Komoditas

    Juli 14, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.