Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus
    Pemerintah

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaBy R’syaJuli 14, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pasar Pagi Samarinda (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi sejumlah kendala. Karena, masih banyak kios yang belum ditempati pedagang, sementara sebagian lainnya tetap memilih berjualan di luar area yang telah disediakan.

    Selain menghambat penataan kawasan pasar, banyaknya kios yang kosong. Juga dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pedagang lain yang hingga kini belum memperoleh tempat berjualan.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan pemerintah memberikan batas waktu hingga Agustus 2026 bagi pemegang hak penggunaan kios untuk mulai beroperasi.

    Jika tetap tidak dimanfaatkan, hak penggunaan kios akan dicabut dan dikembalikan menjadi aset pemerintah.

    “Sesuai perjanjian, sebenarnya masa toleransi tiga bulan sudah berakhir. Namun kami masih memberikan kesempatan. Kami minta Agustus sudah diisi. Kalau tidak, kios itu akan menjadi aset kami kembali,” ujar Yama sapaan akrabnya.

    Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 30 persen dari total kurang lebih 1.500 kios di Pasar Pagi masih belum beroperasi.

    Meski demikian, tingkat keterisian berbeda di setiap lantai. Beberapa area bahkan telah terisi penuh. Seperti lantai tujuh, yang seluruh kiosnya telah dimanfaatkan pedagang.

    Disdag masih melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh kios. Hasil evaluasi ditargetkan rampung, pada akhir Agustus dan akan menjadi dasar penetapan kios yang tetap dipertahankan maupun yang ditarik kembali.

    Apabila setelah batas waktu yang ditentukan, masih ditemukan kios yang tidak digunakan, pemerintah akan mengalihkan hak penggunaannya kepada pedagang lain yang membutuhkan.

    “Kalau mereka tidak aktif, maka kios itu akan kami ambil dan kami berikan kepada pedagang yang memang belum memiliki tempat berjualan,” kata Yama, Selasa, 14 Juli 2024.

    Ia menambahkan, Pemkot Samarinda juga telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Samarinda mengenai mekanisme baru pemberian kios. Dalam skema tersebut, prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

    Selain itu, pedagang yang telah memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) namun belum memperoleh kios juga menjadi prioritas, disusul pedagang yang menunjukkan komitmen untuk berjualan secara aktif di Pasar Pagi.

    Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pemerintah kini tidak lagi menyerahkan kios terlebih dahulu kepada pedagang. Aktivitas berjualan akan menjadi syarat awal sebelum dibuat perjanjian resmi penggunaan kios.

    “Jadi kami melihat dulu komitmennya, bukan seperti sebelumnya yang kios diberikan lebih dulu baru menunggu mereka berjualan,” pungkasnya.

     

    Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Kaltim Pertahankan Juara Umum MTQN 2026, Piala Presiden Kembali ke Bumi Etam

    September 20, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    Mahakam Surut dan Kabut Asap Menebal, KSOP Perketat Imbauan Pelayaran

    September 18, 2026

    Kunjungan Anak Muda ke Perpustakaan Kaltim Meningkat, Koleksi Buku Masih Terbatas

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.