Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan proses pembagian kunci lapak yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi pemilik resmi dokumen tersebut.
Salah satu pemilik SKTUB Musnian mengatakan, para pedagang yang memiliki SKTUB seharusnya diprioritaskan dalam pembagian lapak, karena dokumen tersebut telah mereka miliki sejak lama dan seluruh kewajiban administrasi juga telah dipenuhi.
Menurutnya, para pemilik SKTUB selama ini telah membayar berbagai kewajiban seperti pajak maupun retribusi kepada pemerintah.
“SKTUB kami sudah dibayar semua, pajak juga sudah dibayar. Jadi kami bertanya kenapa yang dipanggil justru penyewa, bukan pemilik SKTUB,” ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menilai pemilik SKTUB seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembagian lapak, bukan ditempatkan belakangan setelah pedagang lainnya.
Musnian menyebut saat ini masih terdapat puluhan pemilik SKTUB yang belum mendapatkan kunci lapak.
“Yang belum dapat sekitar 93 orang, semuanya pemilik SKTUB,” katanya.
Ia menegaskan sebagian besar pemilik SKTUB tersebut juga merupakan pedagang aktif yang sebelumnya berjualan di Pasar Pagi.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembagian lapak agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.
Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan adanya informasi mengenai pihak lain yang disebut telah menerima kunci lapak lebih dahulu.
Namun Musnian mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut bisa terjadi.
“Kalau ada yang di luar sebelumnya tapi sudah dapat kunci, kami juga kurang tahu prosesnya seperti apa,” jelasnya.
Ia menambahkan selama ini para pedagang pemilik SKTUB tetap memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar retribusi secara rutin.
Bahkan, dari tiga lapak yang dimilikinya, dua di antaranya telah mendapatkan kunci, sementara satu lapak lainnya masih menunggu kepastian.
Melalui pernyataan tersebut, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses pendataan dan pembagian lapak di Pasar Pagi Samarinda.
