Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemilik SKTUB Pasar Pagi Samarinda Keluhkan Belum Terima Kunci Lapak, Ancam Gelar Aksi Damai
    Samarinda

    Pemilik SKTUB Pasar Pagi Samarinda Keluhkan Belum Terima Kunci Lapak, Ancam Gelar Aksi Damai

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Para pemilik SKTUB Saat mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Kota Samarinda mengeluhkan belum menerima kunci lapak meski telah memiliki dokumen resmi kepemilikan.

    Mereka menilai pembagian lapak belum sepenuhnya adil dan masih menyisakan persoalan bagi para pedagang lama. Wakil Ketua Koordinator Pemilik SKTUB Resmi Pasar Pagi Yusman mengatakan, hingga saat ini masih banyak pemilik SKTUB yang belum mendapatkan haknya sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

    Menurutnya, dari total sekitar 379 pemilik SKTUB, masih terdapat sekitar 128 orang yang belum menerima kunci lapak.

    “Masih banyak teman-teman yang belum mendapatkan kunci. Dari total 379 pemilik SKTUB, masih sekitar 128 orang yang belum menerima haknya,” ujar Yusman saat Aksi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda Selasa, 10 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, sebagian pedagang yang belum menerima kunci lapak berasal dari kelompok pedagang lama yang telah terdata sejak tahun 2021 hingga 2023. Meski demikian, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian terkait pembagian tempat usaha di pasar tersebut.

    Yusman menuturkan para pemilik SKTUB sebenarnya tidak menuntut hal di luar ketentuan. Mereka hanya meminta agar hak yang tercantum dalam SKTUB dapat direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kami ini pemilik sah SKTUB. Kami tidak menuntut lebih, kami hanya meminta hak kami sesuai dengan dokumen yang sudah kami miliki,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, sebagian pemilik SKTUB telah membeli hak tempat usaha dengan nilai yang cukup besar. Karena itu, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait pembagian lapak.

    Selain itu, pihaknya juga menilai masih terdapat ketimpangan dalam proses distribusi tempat usaha, karena ada pedagang yang memperoleh lapak hanya dengan menggunakan kartu identitas sebagai warga setempat.

    “Sedangkan kami yang memiliki SKTUB justru belum semuanya mendapatkan tempat. Padahal kami membeli hak tersebut dengan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

    Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, para pemilik SKTUB berencana menggelar aksi damai di kawasan Pasar Pagi Samarinda sebagai bentuk protes sekaligus meminta kepastian dari pemerintah daerah.

    “Kami berencana melakukan aksi damai dan bahkan akan berkemah di sini sampai ada keputusan yang jelas,” pungkasnya.

     

    Dinas Perdagangan Kota Samarinda Pasar Pagi Samarinda Pedagang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Disdag Samarinda Beri Batas Akhir Agustus, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Ditertibkan

    Agustus 1, 2026

    Usai Revitalisasi Pasar Pagi Sistem Klaster Kios, Belum Mampu Tarik Pengunjung Secara Merata

    Juli 31, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Aktif, Berakibat Potensi Ekonomi Belum Tergarap Maksimal

    Juli 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.