Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Kutai Utara Berpeluang Jadi DOB Pertama di Kaltim Jika Moratorium Dicabut
    Kaltim

    Kutai Utara Berpeluang Jadi DOB Pertama di Kaltim Jika Moratorium Dicabut

    AminahBy AminahAgustus 6, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kutai Utara berpeluang menjadi daerah otonomi baru (DOB) pertama di Kalimantan Timur jika pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran wilayah. Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan DPD RI Kaltim, Selasa 5 Agustus 2025.

    Dari delapan calon DOB yang diusulkan di Kaltim, hanya Kutai Utara yang sejauh ini telah memenuhi syarat formal dan mendapat dukungan penuh dari kepala daerah serta DPRD induk. Wilayah ini mencakup Kecamatan Muara Wahau, Kombeng, Telen, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Muara Ancalong.

    “Kalau moratorium dicabut, Kutai Utara kemungkinan besar akan jadi DOB pertama yang disetujui dari Kaltim,” ujar Andi Sofyan.

    Kementerian Dalam Negeri saat ini menerima 341 usulan pemekaran daerah, sementara DPD RI mencatat ada 188 calon DOB. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat administratif dan politik. Syarat utama yang kerap menjadi kendala adalah persetujuan kepala daerah dan ketua DPRD induk.

    “Banyak yang belum paham bahwa tanpa persetujuan itu, meskipun tokoh masyarakat mendukung, tetap tidak bisa jalan,” katanya.

    Selain Kutai Utara, beberapa calon DOB lain di Kaltim masih terkendala dukungan resmi. Kutai Tengah, yang meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, masih menunggu sikap Bupati Kutai Kartanegara dan DPRD. Pasir Selatan dinilai potensial karena mendapat sinyal positif dari bupati, meski belum ada konfirmasi tertulis.

    Calon DOB Sangkulirang (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Karangan, dan Kombeng) disebut sudah mendapat dukungan informal dari Bupati Kutai Timur, tetapi dokumen resminya belum ada. Sementara Berau Pesisir Selatan (Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk) mendapat dorongan kuat dari masyarakat, namun belum disetujui Bupati Berau.

    Adapun usulan Samarinda Barat (Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang) dinilai minim prospek karena tidak didukung Wali Kota Samarinda. Begitu juga Benua Raya (Jempang, Bongan, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Muara Pahu, Penyinggahan, dan Muara Lawa) terhambat karena Ketua DPRD Kutai Barat menolak. Kutai Pesisir dinyatakan tidak layak karena merupakan wilayah strategis ekonomi yang sulit dilepas Pemkab Kutai Kartanegara.

    Andi Sofyan menegaskan, DPD RI siap menjadi jembatan aspirasi daerah dalam proses pembentukan DOB. Pihaknya juga menolak anggapan bahwa DPD memutuskan secara sepihak daerah yang layak dimekarkan.

    “Undang-undang yang menentukan syarat, kami hanya memverifikasi. Kalau syarat utama terpenuhi, penentuan ibu kota, potensi ekonomi, dan kesiapan dana hibah serta pilkada akan lebih mudah disiapkan,” ucapnya.

    Ia berharap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dapat membuka ruang dialog strategis terkait pencabutan moratorium, meski secara terbatas.

    “Sejak dua periode Wapres, tidak ada DOB yang disetujui, kecuali Papua karena otonomi khusus. Sekarang saatnya dibuka kembali, walau terbatas. Minimal satu atau dua provinsi bisa disetujui dahulu,” pungkasnya.

    Andi Sofyan Hasdam DOB Ketua Komite I DPD RI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.