Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang
    DPRD Kaltim

    Kaltim Butuh Lebih Banyak Inspektur Tambang

    AminahBy AminahApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Desakan terhadap pemerintah pusat untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan kembali digaungkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, termasuk yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

    Menurut Sarkowi, lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di daerah bukan semata karena kurangnya perhatian daerah, melainkan karena terbatasnya jumlah inspektur tambang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

    “Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” kata Sarkowi saat ditemui di Samarinda, Rabu 30 April 2025.

    Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penambangan ilegal, termasuk di kawasan yang memiliki fungsi khusus seperti kawasan pendidikan.

    “Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

    Sarkowi juga mengakui bahwa daerah mengetahui aktivitas tambang ilegal, namun keterbatasan wewenang membuat langkah yang dapat diambil sangat terbatas. DPRD Kaltim, menurutnya, tetap berupaya melakukan pengawasan di tingkat daerah dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

    Pernyataan ini muncul menyusul protes keras dari mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul), yang menggelar aksi demonstrasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Unmul. Aktivitas tambang tersebut merusak lebih dari 3 hektare kawasan hutan pendidikan, yang semestinya steril dari aktivitas pertambangan.

    Kasus itu turut memperkuat argumen bahwa lemahnya pengawasan pusat berdampak nyata di daerah. DPRD Kaltim pun mendorong agar kasus KHDTK dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan tambang secara menyeluruh.

    Dengan persoalan tambang ilegal yang terus terjadi, DPRD Kaltim berharap agar pemerintah pusat lebih serius dalam menanggapi lemahnya pengawasan tambang.

    Penambahan tenaga inspektur, peningkatan fasilitas kerja, serta sistem koordinasi yang solid dengan daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang semakin merusak lingkungan.

    DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Kekerasan Masih Mengintai Sekolah dan Pesantren, Hetifah Dorong Deteksi Dini

    September 22, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran lahan di kawasan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, kembali muncul…

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.