Insitekaltim, Samarinda – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun-Saefuddin Zuhri, secara resmi dinyatakan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024.
Hasil ini diumumkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyelesaikan tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Samarinda Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (6/12/2024).
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat membacakan perolehan hasil suara bahwa pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendapat suara sah sebanyak 306.392, jauh mengungguli kolom kosong yang hanya meraih 41.301 suara.
“Jumlah suara sah mencapai 347.693, dengan 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah. Dengan hasil ini, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2024 dinyatakan sah,” ujar Firman.
Firman juga menambahkan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda yang mencapai 612.072 pemilih, sebanyak 365.866 pemilih menggunakan hak pilih mereka, termasuk di dalamnya pemilih dari kategori DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Kemenangan pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri ini menandai berakhirnya proses pemilihan yang berlangsung damai dan demokratis di Samarinda.
Hanya ada satu pasangan calon yakni Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. Tak satupun partai di Samarinda mengusung calon lain sehingga Andi Harun dan Saefuddin Zuhri harus melawan kotak kosong dalam pilkada kali ini.
Ini sekaligus menjadi momen pertama kalinya pemilihan langsung wali kota di ibu kota Kaltim ini harus melawan kotak kosong.