Insitekaltim, Samarinda – Kerukunan antarumat beragama menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di tengah keberagaman.
Atas dasar itu, Kecamatan Loa Janan Ilir membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah komunikasi dan koordinasi para tokoh agama untuk memperkuat toleransi serta menjaga kondusivitas wilayah.
Pembentukan FKUB tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, dengan dihadiri Plt Camat Loa Janan Ilir Muhammad Dahlan, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Joshua Laden, serta sejumlah tokoh agama.
Dalam kesempatan itu, Plt Camat Loa Janan Ilir, Muhammad Dahlan, menyampaikan keberadaan FKUB di tingkat kecamatan diharapkan menjadi ruang bersama bagi para pemuka agama untuk membangun komunikasi, mempererat hubungan antarkelompok, sekaligus mencegah potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Kerukunan tidak cukup hanya dijaga melalui imbauan. Diperlukan komunikasi dan kebersamaan yang dibangun secara berkelanjutan. Melalui FKUB ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog yang dapat memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Loa Janan Ilir,” Ungkapnya.
Menurut Dahlan, keberagaman agama dan keyakinan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun lingkungan yang aman, damai, dan saling menghargai.
“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog. Kami berharap FKUB dapat menjadi jembatan komunikasi sehingga persoalan dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluar bersama,” Ucap Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga menekankan bahwa pembentukan forum tersebut harus diikuti dengan kegiatan nyata dan keterlibatan aktif para tokoh agama.
Dengan demikian, FKUB tidak hanya menjadi wadah formal, tetapi mampu berperan dalam merawat toleransi dan memperkuat hubungan sosial masyarakat.
“Kami berharap seluruh tokoh agama dapat berperan aktif. Pemerintah kecamatan tentu mendukung upaya menjaga kerukunan, karena stabilitas dan keharmonisan wilayah merupakan tanggung jawab bersama,” Pungkas Dahlan.
Melalui pembentukan FKUB, Kecamatan Loa Janan Ilir diharapkan memiliki wadah koordinasi yang mampu memperkuat toleransi, mengembangkan dialog lintas agama, serta menjaga persatuan masyarakat di tengah keberagaman. (ADV)

