Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Tantang Seluruh OPD Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas 2026

    Oktober 30, 2026

    FKUB Loa Janan Ilir Dibentuk, Dialog Antarumat Beragama Jadi Prioritas

    Oktober 30, 2026

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsospemmas Samarinda Distribusikan 46 Paket Pangan

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Teras Samarinda Didorong Jadi Ruang Publik Ramah UMKM, Pemkot Perketat Pengawasan Pengelolaan
    Pemkot Samarinda

    Teras Samarinda Didorong Jadi Ruang Publik Ramah UMKM, Pemkot Perketat Pengawasan Pengelolaan

    SintaBy SintaOktober 30, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tenant UMKM yang berada di Teras Samarinda. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pengelolaan Teras Samarinda harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keterjangkauan harga jual, serta pengaturan kegiatan di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan kerja sama pengelolaan.

    Asisten II Sekretariat Daerah Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Varia Niaga telah mengatur sejumlah ketentuan yang menjadi dasar pengelolaan Teras Samarinda, termasuk pelaksanaan kegiatan atau event dan pemanfaatan ruang publik.

    “Dalam perjanjian kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Varia Niaga terdapat sejumlah klausul, baik yang tertulis maupun yang menjadi bagian dari kesepakatan bersama,” Ungkap Marnabas. Jumat, 30 Oktober 2026.

    Marnabas menegaskan, setiap aktivitas di Teras Samarinda harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot juga akan memantau pelaksanaan kerja sama agar kawasan tersebut tetap berfungsi sebagai ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat dari berbagai kalangan.

    Menurutnya, pengelolaan Teras Samarinda tidak semata-mata berorientasi pada aktivitas ekonomi. Pemerintah juga ingin memastikan kawasan tersebut memberikan ruang usaha yang memadai bagi UMKM tanpa menghilangkan fungsinya sebagai tempat rekreasi dan interaksi masyarakat.

    Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah penyediaan tempat usaha bagi pelaku UMKM. Marnabas menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan lima UMKM untuk mengisi lokasi yang direncanakan di kawasan Teras Samarinda.

    Selain memperluas kesempatan berusaha, Maernabas juga akan memantau harga produk yang dijual para tenant. Langkah ini dinilai penting karena pengunjung Teras Samarinda berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi yang beragam.

    “Pengunjung Teras Samarinda berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah hingga kelompok menengah ke atas. Karena itu, harga jual di kawasan ini akan terus kami pantau agar tetap terjangkau,” Ucapnya.

    Marnabas juga membuka peluang bagi PT Varia Niaga untuk mengusulkan penambahan tenant UMKM di sejumlah titik yang dinilai memungkinkan. Menurutnya, Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dapat dievaluasi apabila terdapat usulan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tujuan pengelolaan kawasan.

    Namun, ia menegaskan pemerintah tidak menginginkan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan tenant apabila mekanisme tersebut berpotensi menambah beban biaya bagi pedagang.

    “SPKS bukan sesuatu yang tidak bisa dievaluasi. Jika PT Varia Niaga memiliki usulan penambahan tenant UMKM di titik-titik tertentu, silakan disampaikan. Namun, kami tidak ingin ada pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan tenant di sana,” tegas Marnabas.

    Marnabas berharap Teras Samarinda dapat berkembang sebagai ruang publik yang nyaman sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

    Melalui pengawasan harga, perluasan kesempatan bagi UMKM, dan evaluasi skema pengelolaan, pemerintah ingin menjaga agar manfaat kawasan tersebut dapat dirasakan secara luas tanpa membebani pengunjung maupun pedagang. (ADV)

     

    Marnabas Patiroy Pemkot Samarinda Teras Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Sekda Samarinda Tantang Seluruh OPD Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas 2026

    Oktober 30, 2026

    FKUB Loa Janan Ilir Dibentuk, Dialog Antarumat Beragama Jadi Prioritas

    Oktober 30, 2026

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsospemmas Samarinda Distribusikan 46 Paket Pangan

    Oktober 30, 2026

    Lurah Budaya Pampang Pantau Probebaya, Pastikan Pembangunan Lingkungan Tepat Sasaran

    Oktober 30, 2026

    Jadi Pilot Project Nasional, Terowongan Samarinda Kejar Sertifikat Laik Fungsi pada Akhir 2026

    Oktober 30, 2026

    Pantau Pembangunan di Lima RT, Kelurahan Air Hitam Tekankan Kualitas Sarpras Probebaya

    Oktober 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Tantang Seluruh OPD Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas 2026

    SintaOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.…

    FKUB Loa Janan Ilir Dibentuk, Dialog Antarumat Beragama Jadi Prioritas

    Oktober 30, 2026

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsospemmas Samarinda Distribusikan 46 Paket Pangan

    Oktober 30, 2026

    Teras Samarinda Didorong Jadi Ruang Publik Ramah UMKM, Pemkot Perketat Pengawasan Pengelolaan

    Oktober 30, 2026

    Lurah Budaya Pampang Pantau Probebaya, Pastikan Pembangunan Lingkungan Tepat Sasaran

    Oktober 30, 2026
    1 2 3 … 3,418 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.