
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal masa persidangan I tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 15 Januari 2025.
Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yakni pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, yang mewajibkan DPRD menyelenggarakan paripurna selambat-lambatnya lima hari setelah menerima salinan pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU.
“Jika melebihi batas waktu, DPRD akan menerima teguran dan sanksi. Oleh karena itu, kami langsung menjadwalkan paripurna, meskipun agenda ini sebelumnya tidak tercantum,” jelasnya.
Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yaitu pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.
Selanjutnya, berita acara hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan akhirnya ke Pemerintah Pusat.
Helmi menambahkan bahwa rapat kali ini bersifat seremonial sehingga tidak dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota yang sedang menjabat maupun yang terpilih.
Terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Helmi mengungkapkan bahwa pemberhentian pejabat lama akan dilakukan pada Februari 2025, sementara pelantikan pejabat baru direncanakan pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai kekhawatiran anggaran, Helmi menegaskan bahwa pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tutupnya.