Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    LarasBy LarasJanuari 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal masa persidangan I tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yakni pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.

    Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, yang mewajibkan DPRD menyelenggarakan paripurna selambat-lambatnya lima hari setelah menerima salinan pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU.

    “Jika melebihi batas waktu, DPRD akan menerima teguran dan sanksi. Oleh karena itu, kami langsung menjadwalkan paripurna, meskipun agenda ini sebelumnya tidak tercantum,” jelasnya.

    Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yaitu pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Selanjutnya, berita acara hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan akhirnya ke Pemerintah Pusat.

    Helmi menambahkan bahwa rapat kali ini bersifat seremonial sehingga tidak dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota yang sedang menjabat maupun yang terpilih.

    Terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Helmi mengungkapkan bahwa pemberhentian pejabat lama akan dilakukan pada Februari 2025, sementara pelantikan pejabat baru direncanakan pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengenai kekhawatiran anggaran, Helmi menegaskan bahwa pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah KPU Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.