Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    LarasBy LarasJanuari 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal masa persidangan I tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yakni pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.

    Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, yang mewajibkan DPRD menyelenggarakan paripurna selambat-lambatnya lima hari setelah menerima salinan pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU.

    “Jika melebihi batas waktu, DPRD akan menerima teguran dan sanksi. Oleh karena itu, kami langsung menjadwalkan paripurna, meskipun agenda ini sebelumnya tidak tercantum,” jelasnya.

    Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yaitu pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Selanjutnya, berita acara hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan akhirnya ke Pemerintah Pusat.

    Helmi menambahkan bahwa rapat kali ini bersifat seremonial sehingga tidak dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota yang sedang menjabat maupun yang terpilih.

    Terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Helmi mengungkapkan bahwa pemberhentian pejabat lama akan dilakukan pada Februari 2025, sementara pelantikan pejabat baru direncanakan pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengenai kekhawatiran anggaran, Helmi menegaskan bahwa pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah KPU Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan HIV bersama tuberkulosis (TB) jadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Karena…

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.