
Insitekaltim, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda mendapat dukungan DPRD Kota Samarinda. Namun dewan mempertanyakan efektivitas dan nasib 10 unit insinerator yang lebih dulu dibeli pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Andriansyah menilai, pemerintah perlu memastikan dua program pengolahan sampah tersebut tidak berjalan tumpang tindih.
Menurutnya, sejak awal DPRD telah mengingatkan agar pembangunan insinerator dilakukan secara bertahap sebelum diperluas ke banyak lokasi.
“Karena prinsip kerjanya hampir sama, dulu kami sempat menyarankan dibangun satu dulu untuk melihat kendala dan efektivitasnya. Tapi saat itu memang pengadaan 10 unit sudah direncanakan oleh pemerintah,” kata Andriansyah di DPRD Samarinda, Senin, 8 Juni 2026.
Insinerator merupakan program yang telah dirancang sebelum muncul rencana pembangunan PLTSa. Karena itu, ketika proyek PLTSa mulai disiapkan, DPRD meminta pemerintah menyusun strategi agar seluruh fasilitas yang telah dibangun tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hingga saat ini sebagian insinerator yang telah didatangkan belum sepenuhnya beroperasi maksimal. Kondisi itu menjadi perhatian karena pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan fasilitas tersebut.
“Sekarang tantangannya bagaimana mengatur supaya semua bisa termanfaatkan. Kita sudah mengeluarkan biaya untuk insinerator, sementara pembangunan PLTSa juga mulai berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menolak pembangunan PLTSa. Bahkan, Andriansyah menilai proyek tersebut merupakan peluang besar bagi Samarinda karena didukung pendanaan dari luar daerah sehingga tidak membebani APBD kota.
“Kalau memang Samarinda mendapat kesempatan membangun PLTSa dengan dukungan pendanaan dari luar, tentu itu peluang yang baik. Jangan sampai justru kita menolak kesempatan tersebut,” tegasnya.
Namun penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemusnah maupun pengolah sampah. Menurutnya, akar persoalan justru berada di tingkat masyarakat melalui pola pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Program di hulunya juga harus jalan. Pemilahan sampah di tingkat RT itu yang paling penting. Kalau masyarakat masih mencampur semua jenis sampah, maka persoalan tidak akan pernah selesai hanya dengan membangun alat,” katanya.
Untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat, Andriansyah menginisiasi pembentukan komunitas lingkungan bernama Sobat Darling (Sekelompok Orang Hebat yang Sadar Lingkungan).
Komunitas ini melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan relawan yang fokus pada edukasi, pengembangan bank sampah, hingga pengawasan pelaksanaan aturan persampahan.
Ia menilai selama ini banyak bank sampah berjalan sebatas mengumpulkan dan menjual sampah tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan kepada masyarakat.
“Kita ingin ada pola yang berbeda. Tidak hanya mengumpulkan sampah lalu dijual, tetapi bagaimana sampah itu bisa memberi nilai ekonomi lebih besar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan,” ujarnya.
Selain edukasi dan pengembangan usaha berbasis daur ulang, komunitas tersebut juga akan mendorong penegakan aturan persampahan yang selama ini dinilai belum berjalan optimal. Salah satu indikatornya adalah masih banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang bermunculan di berbagai wilayah kota.
“TPS ilegal yang masih banyak itu menunjukkan pengawasan dan penegakan aturan belum maksimal. Karena itu perlu ada keterlibatan masyarakat untuk membantu pemerintah mengawasi persoalan sampah,” kata Andriansyah.
Keberhasilan Samarinda mengatasi persoalan sampah tidak hanya ditentukan oleh keberadaan insinerator atau PLTSa, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah.
“Teknologi penting, tetapi perubahan perilaku masyarakat jauh lebih penting. Kalau hulunya tidak dibenahi, sebanyak apa pun fasilitas yang dibangun tidak akan menyelesaikan masalah sampah secara tuntas,” terangnya.

