
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan peningkatan kasus TBC, HIV, hingga Infeksi Menular Seksual (IMS) menjadi tantangan serius bagi daerah.
TBC dan HIV/AIDS tidak bisa lagi hanya mengandalkan puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi yang lebih kuat dengan rumah sakit swasta serta dukungan regulasi yang jelas agar target eliminasi penyakit tersebut pada 2030 dapat tercapai.
“Yang dibutuhkan bukan hanya SDM, tetapi juga regulasi yang kuat. Karena itu kami sedang menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC-HIV agar penanganannya lebih terarah dan bisa diimplementasikan,” ujar Sri Puji saat kunjungan lapangan Pansus IV DPRD Samarinda ke RSUD IA Moeis, Jumat, 5 Juni 2026.
Samarinda sebagai kota terbuka dengan mobilitas penduduk yang tinggi membuat risiko penyebaran penyakit menular semakin besar. Bahkan, kasus yang tercatat di puskesmas belum tentu seluruhnya berasal dari wilayah setempat.
Meningkatnya kasus IMS yang ditemukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan edukasi, skrining, dan pencegahan sejak dini.
Selain memperkuat fasilitas kesehatan pemerintah, DPRD juga mendorong rumah sakit swasta mengambil peran lebih besar dalam menangani pasien TBC dan HIV. Dengan begitu, beban layanan tidak hanya bertumpu pada RSUD dan puskesmas.
“Kalau hanya mengandalkan rumah sakit pemerintah, tentu akan berat. Karena itu perlu kolaborasi dengan rumah sakit swasta agar penanganan pasien bisa lebih optimal,” tegasnya.
Target eliminasi TBC dan HIV pada 2030 akan sulit dicapai tanpa dukungan regulasi yang kuat, peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan sarana dan prasarana kesehatan.
“Perda ini kami harapkan bukan hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan untuk memperkuat penanganan TBC dan HIV di Kota Samarinda,” pungkasnya.

