Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Tri Ismawati Dukung Raperda Penyandang Disabilitas, Dorong Kota Bontang Lebih Inklusif
    DPRD Bontang

    Tri Ismawati Dukung Raperda Penyandang Disabilitas, Dorong Kota Bontang Lebih Inklusif

    SittiBy SittiJuli 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Tri Ismawati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Tri Ismawati mendukung pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

    Dukungan ini disampaikan Tri, dalam Konsultasi Publik Penyandang Disabilitas yang digelar bersama Tim Raperda Pemerintah Kota Bontang, belum lama ini.

    Tri Ismawati, politikus Partai Berkarya
    yang menggantikan Raking dari melalui proses pergantian antar waktu (PAW), menekankan bahwa raperda ini penting untuk mewujudkan Kota Bontang yang lebih inklusif, tanpa ada perbedaan di antara warga.

    “Kita harus memberi ruang bagi mereka agar hidup mandiri, bermartabat dan berkontribusi penuh dalam masyarakat lainnya juga,” ujar Tri Ismawati.

    Raperda ini bertujuan untuk memastikan, hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum, sehingga diskriminasi terhadap mereka dapat berkurang. Tri berharap, setelah raperda ini disahkan dalam sidang paripurna, pemerintah dapat segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

    “Diharapkan setelah diparipurnakan, bisa disosialisasikan ke masyarakat bahwa kita semua sejajar di mata hukum,” lanjutnya.

    Menurut Tri, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, termasuk hak untuk hidup, hak privasi, hak beragama, hak berpolitik, hak atas pendidikan dan hak untuk bekerja.

    Mereka juga memiliki hak untuk bergabung dalam organisasi, koperasi, berwirausaha, menikmati kesehatan yang lebih baik dan menikmati kebudayaan serta pariwisata.

    “Kesejahteraan sosial setara, aksesibilitas, hak mendapatkan pelayanan publik, perlindungan dari bencana. Habilitasi dan rehabilitasi, konsesi dan hak untuk didata. Sebab mereka juga warga negara Indonesia (WNI),” jelas Tri Ismawati.

    Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus dilibatkan, dalam masyarakat dan diberikan hak untuk berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Mereka memiliki hak untuk kebebasan pindah tempat dan kewarganegaraan, serta bebas dari diskriminasi, penyiksaan, penelantaran dan eksploitasi.

    “Tidak ada diskriminasi, penyiksaan, penelantaran dan eksploitasi. Semuanya sama,” pungkasnya.

    Disabilitas PAW Raperda 2024 Tri ismawati
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Proses PAW DPRD Kaltim Bergulir, NasDem Pastikan Dokumen Sudah Lengkap

    April 23, 2026

    Dinsos Kukar Tingkatkan Sarana dan Prasarana Penyandang Disabilitas Hingga ke Desa-desa

    Maret 13, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.