
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur Siang Geah tegas meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera melantik camat di Kecamatan Busang. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tanpa adanya hambatan yang mengganggu kelancaran proses administrasi di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Siang Geah seusai melaksanakan Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, tentang persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2022, Kamis (27/7/2023).
Dalam pernyataannya, Siang Geah menekankan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat kecamatan. Camat bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
Dengan posisi yang strategis tersebut, keberadaan camat yang definitif di Kecamatan Busang menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita telah menyaksikan bagaimana kevakuman jabatan camat di beberapa wilayah berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melantik pejabat camat definitif di Kecamatan Busang untuk memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Siang Geah.
Lanjut ia menyampaikan bahwa hambatan-hambatan yang menyertai proses pelantikan tersebut harus segera diselesaikan, sebab ia menyakini bahwa dengan proses pelantikan yang tepat waktu akan memberikan pelayanan publik yang baik.
“Tidak boleh ditunda-tunda, karena pelayanan kepada masyarakat yang harus dikedepankan. Apalagi wilayah perbatasan yang jauh seperti di Busang itu kan, harapan kita dapat disegerakan,” jelasnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut. Ia mengaku akan segera melantik Camat Busang.
“Nanti dilihat prosesnya. Tapi secepatnya akan dilantik,” pungkasnya.