Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Siang Geah Desak Pemkab Kutim, Segera Lantik Camat Busang
    DPRD Kutim

    Siang Geah Desak Pemkab Kutim, Segera Lantik Camat Busang

    SeliBy SeliJuli 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur Siang Geah tegas meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera melantik camat di Kecamatan Busang. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tanpa adanya hambatan yang mengganggu kelancaran proses administrasi di wilayah tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Siang Geah seusai melaksanakan Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, tentang persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2022, Kamis (27/7/2023).

    Dalam pernyataannya, Siang Geah menekankan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat kecamatan. Camat bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.

    Dengan posisi yang strategis tersebut, keberadaan camat yang definitif di Kecamatan Busang menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kita telah menyaksikan bagaimana kevakuman jabatan camat di beberapa wilayah berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melantik pejabat camat definitif di Kecamatan Busang untuk memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik,” ujar Siang Geah.

    Lanjut ia menyampaikan bahwa hambatan-hambatan yang menyertai proses pelantikan tersebut harus segera diselesaikan, sebab ia menyakini bahwa dengan proses pelantikan yang tepat waktu akan memberikan pelayanan publik yang baik.

    “Tidak boleh ditunda-tunda, karena pelayanan kepada masyarakat yang harus dikedepankan. Apalagi wilayah perbatasan yang jauh seperti di Busang itu kan, harapan kita dapat disegerakan,” jelasnya.

    Sementara itu di kesempatan yang sama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menangani persoalan tersebut. Ia mengaku akan segera melantik Camat Busang.

    “Nanti dilihat prosesnya. Tapi secepatnya akan dilantik,” pungkasnya.

    APBD DPRD Kutim Siang Geah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.