Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    Juli 6, 2026

    Memeratakan Layanan Kesehatan 29 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Daerah, Pemprov Kaltim Siapkan Insentif hingga Rp30 Juta

    Juli 6, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat
    DPRD Samarinda

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    SittiBy SittiJuli 6, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah lesunya fiskal daerah, kerangka APBD Kota Samarinda belum mampu menekan angka belanja birokrasi ASN yang hingga kini masih membengkak di atas 40 persen.

    Angka tersebut melanggar batasan dari pemerintah pusat yang menetapkan plafon maksimal belanja rutin birokrasi daerah sebesar 30 persen. Akibatnya, porsi anggaran untuk pembangunan publik menjadi kian menyempit.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menegaskan, ketimpangan rasio belanja ini menjadi fokus pengawasan ketat pihak legislatif agar tidak menimbulkan skema besar pasak daripada tiang.

    “Batas belanja birokrasi dari pusat itu maksimal 30 persen, sementara kita masih di atas 40 persen. Ini yang kita awasi, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Terlalu banyak anggaran habis untuk rutinitas, tapi tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah,” kritik Samri di Gedung DPRD Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.

    Samri menilai, ketidakmampuan eksekutif dalam merampingkan pos belanja rutin ini menunjukkan mentalitas birokrasi yang terlalu lama manja dan bergantung pada kucuran dana transfer pusat. Sehingga, daerah menjadi gagap saat terjadi efisiensi anggaran nasional.

    “Kita belum mampu memenuhi target itu karena selama ini terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Begitu ada pemotongan anggaran dari pusat, kita langsung kalang kabut. Ini harus jadi pelajaran agar pemerintah daerah mulai sekreatif mungkin menggali kemandirian pendapatan,” cetusnya.

    Menatap perencanaan anggaran 2027, Komisi I memperingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja. Parlemen menegaskan tidak akan menoleransi laporan serapan anggaran yang tinggi jika tidak memberikan timbal balik nyata bagi peningkatan PAD.

    “Kalau sekadar menghabiskan uang, siapa saja bisa. Bangga serapan 100 persen tapi kegiatannya cuma beli ini-itu tanpa ada hasil instrawilayah. Harapan kita ke depan, anggaran yang keluar itu ibarat modal yang bisa berputar dan menghasilkan pendapatan bagi APBD,” tandasnya.

     

    APBD ASN DPRD Samarinda Fiskal Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Terbebani Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Proyek Infrastruktur Samarinda Jalan di Tempat

    Juli 6, 2026

    Keterbatasan Fiskal Paksa Pemkot Samarinda Pangkas Rehabilitasi 50 Sekolah Jadi Perbaikan Ringan

    Juli 6, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    R’syaJuli 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat upaya mencapai swasembada pangan…

    Memeratakan Layanan Kesehatan 29 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Daerah, Pemprov Kaltim Siapkan Insentif hingga Rp30 Juta

    Juli 6, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Terbebani Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Proyek Infrastruktur Samarinda Jalan di Tempat

    Juli 6, 2026

    Keterbatasan Fiskal Paksa Pemkot Samarinda Pangkas Rehabilitasi 50 Sekolah Jadi Perbaikan Ringan

    Juli 6, 2026
    1 2 3 … 3,194 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.