
Insitekaltim, Samarinda – Postur anggaran pembiayaan infrastruktur di Kota Samarinda tengah menghadapi ganjalan berat. Pemerintah Kota Samarinda tercatat masih mengantongi utang jumbo kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek sebesar Rp427 miliar.
Akibat APBD yang tersedot untuk mencicil kewajiban masa lalu tersebut, realisasi fisik pembangunan fasilitas publik sepanjang tahun anggaran 2026 berjalan pincang di bawah angka 20 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar membeberkan, tumpukan utang ratusan miliar tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar berada di Dinas PUPR.
“Total keseluruhan utang pemerintah kota kepada pihak ketiga itu mencapai Rp427 miliar. Saat ini fokus pemerintah kota adalah melunasi utang-utang ini di tahun berjalan, supaya tidak menimbulkan beban lagi di tahun 2027, terutama menjelang berakhirnya masa pemerintahan Wali Kota Andi Harun,” ujar Deni di Gedung DPRD Samarinda, Senin, 6 Juni 2026.
Berdasarkan data operasional, lambatnya kucuran dana segar membuat serapan program di Dinas PUPR tahun ini sangat minim. Di Bidang Cipta Karya misalnya, realisasi fisik baru menyentuh 17 persen dengan serapan keuangan yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 6 persen.
Kondisi tersebut terjadi lantaran sisa utang Cipta Karya dari kegiatan tahun 2025 saja masih menyisakan Rp113 miliar dari total awal Rp132 miliar. Sementara di Bidang Sumber Daya Air (SDA), dari beban utang Rp34 miliar baru terbayar sebagian dan menyisakan tanggungan sebesar Rp20-an miliar.
“Capaian kinerja fisik di tahun 2026 ini rata-rata masih rendah sekali, di semua bidang masih di bawah 20 persen. Kendalanya karena dana belum tersedia. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak biasanya baru masuk signifikan di akhir tahun, ditambah lagi kita masih menunggu pencairan dana kurang bayar atau tunda salur dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” urai Deni.
Selain masalah angka anggaran, Komisi III mencecar lambatnya pembukaan fasilitas publik Teras Samarinda Tahap 2 (Segmen 1, 2, 3, dan 4) yang pembangunannya telah menguras dana besar.
Meski pengerjaan fisik untuk segmen 2, 3, dan 4 telah rampung sejak Juni lalu, area tersebut belum bisa dinikmati masyarakat karena terjebak dalam pusaran birokrasi serah terima aset.
Seng pembatas proyek yang belum dibongkar pun dikeluhkan karena mempersempit ruang lalu lintas di kawasan Jalan Gajah Mada.
“Kami pertanyakan ke dinas, ada apa kok belum dibuka? untuk segmen I, II, III dan IV sebenarnya sudah selesai, tapi proses serah terimanya belum klir. Dinas PUPR sudah menyerahkan ke Sekda, tapi dari Sekda belum menyerahkan ke pengelola resmi yang ditunjuk untuk pengawasan dan perawatan, infonya ke Perumda Varia Niaga,” kritik Deni.
Untuk segmen I, Deni menambahkan masih ada pengerjaan tambahan berupa laminasi jembatan yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
Parlemen meminta pemkot segera memfungsionalkannya sebelum akhir Agustus agar infrastruktur tersebut tidak telantar tanpa pengawasan.
Mengenai wacana kelanjutan proyek Teras Samarinda Tahap 3, Komisi III secara tegas menolak memberikan lampu hijau.
“Kami belum menerima usulan tahap ketiga, dan kalaupun ada, kami minta pemerintah fokus pada efektivitas anggaran layanan dasar dulu seperti pendidikan dan kesehatan. Di tengah efisiensi fiskal saat ini, simpan dulu keinginan pembangunan yang sifatnya belum mendesak,” cetusnya.
Dampak dari seretnya dana bagi hasil (DBH) pusat dan penyelesaian utang masa lalu ini langsung memukul proyeksi pembangunan jangka panjang kota. Dalam rancangan anggaran 2027, Dinas PUPR dilaporkan hanya berani mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp200-an miliar.
Angka tersebut terjun bebas jika dibandingkan dengan total anggaran tahun 2025 yang sempat menembus Rp2,1 triliun hasil perpaduan dana bantuan keuangan (Bankeu) provinsi dan APBD kota.
“Tahun 2027 mereka hanya berani mengusulkan Rp200 sekian miliar karena pemerintah kota belum mendapat gambaran pasti terkait sisa dana DBH kita yang masih tertahan di pusat. Pemerintah daerah tidak berani berasumsi dalam menyusun anggaran besar, jadi murni menyesuaikan kemampuan fiskal yang ada saat ini,” tukas Deni.

