Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Diserang Issu Korupsi, Raymond Minta Buktikan Kalau Dirinya Korupsi
    Hukum

    Diserang Issu Korupsi, Raymond Minta Buktikan Kalau Dirinya Korupsi

    MartinusBy MartinusJuli 28, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SULSEL– Setelah beredar kabar diduga terlibat beberapa kasus korupsi anggaran puluhan milyar sejumlah proyek di Sulawesi Selatan, akhirnya Raymond Arfandi mengambil sikap.

    “Suruh buktikan di Kejati kalau saya terlibat atau saya ada nama dan punya peranan di proyek yang dimaksud,” ujarnya dengan suara lantang. Sabtu, (28/7/2018).

    Pengusaha bertubuh tinggi ini juga mengatakan kalau organisasi mahasiswa yang menyerangnya dengan issu negatif tersebut adalah orang yang pernah memerasnya dan berakhir di Polresta Pelabuhan Makassar.

    “Ini mi,” Agung yang mengaku oknum mahasiswa yang memeras saya, saya punya buktinya dan hari itu berakhir dengan surat pernyataan kalau pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Raymond.

    Dirinya juga sangat menyayangkan dengan adanya oknum mahasiswa seperti Agung.

    “Saya sudah laporkan kembali ke Polresta Pelabuhan dan semoga anak itu cepat tertangkap dan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ juga angkat bicara terkait adanya komentar anggotanya yang dikaitkan dengan beberapa kasus mandek di Kejati Sulsel, diantaranya pemberitaan yang menyebut keterlibatan Raymond Arfandi.

    “Iya memang anggota saya juga itu berkomentar di pemberitaan sebelumnya tapi itu normatif dalam menyikapi kasus yang dianggap mandek di Kejati, bukan karena adanya tendensi, memang untuk menyoroti kasus mandek terserah kasus korupsi apa yang jelas bagi kami koruptor itu musuh kita bersama,” terang Adiarsa.

    Adiarsa menambahkan jika dirinya mendukung penegakan hukum terkait kasus korupsi harus menjadi prioritas di Kejati Sulsel.

    “Biarkan penegak hukum yang membuktikan, sebaiknya kawan-kawan jangan berandai-andai siapa tersangka atau yang terlibat nanti bisa jadi pencemaran nama baik, cukup melaporkan dengan dilampiri data, mengawasi, memantau dan mengkritisi proses hukum yang berjalan karena itu tugas kita sebagai kontrol sosial dan pengawasan,” jelas Aktivis anti korupsi ini.

    Adiarsa juga mendukung jika Raymond Arfandi mengambil sikap tegas dengan melapor ke Kepolisian.

    “Kami dukung Pak Raymond dalam menempuh jalur hukum, karena sejauh ini dirinya tidak dinyatakan terlibat atau ikut berperan dalam kasus tersebut oleh penegak hukum dan itu hak Pak Raymond,” tambahnya.

    Sebelumnya, Organisasi Pergerakan Mahasiswa yang disingkat OPM mempertanyakan terkait laporan yang sudah tiga bulan berjalan di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Proyek yang diduga ditangani Raymond Arfandy, dinilai banyak bermasalah.

    Diantaranya proyek pekerjaan yang dikerjakan dengan anggaran berkisar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017. Sedangkan pelaksana kontraktor adalah PT. Rajasa Tomax Globalindo. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar.

    Ketua OPM, Agung Purba Latowu menganggap bahwa kasus tersebut mandek atau jalan di tempat,”ungkapnya

    Wartawan Nur alim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.