Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Diserang Issu Korupsi, Raymond Minta Buktikan Kalau Dirinya Korupsi
    Hukum

    Diserang Issu Korupsi, Raymond Minta Buktikan Kalau Dirinya Korupsi

    MartinusBy MartinusJuli 28, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SULSEL– Setelah beredar kabar diduga terlibat beberapa kasus korupsi anggaran puluhan milyar sejumlah proyek di Sulawesi Selatan, akhirnya Raymond Arfandi mengambil sikap.

    “Suruh buktikan di Kejati kalau saya terlibat atau saya ada nama dan punya peranan di proyek yang dimaksud,” ujarnya dengan suara lantang. Sabtu, (28/7/2018).

    Pengusaha bertubuh tinggi ini juga mengatakan kalau organisasi mahasiswa yang menyerangnya dengan issu negatif tersebut adalah orang yang pernah memerasnya dan berakhir di Polresta Pelabuhan Makassar.

    “Ini mi,” Agung yang mengaku oknum mahasiswa yang memeras saya, saya punya buktinya dan hari itu berakhir dengan surat pernyataan kalau pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Raymond.

    Dirinya juga sangat menyayangkan dengan adanya oknum mahasiswa seperti Agung.

    “Saya sudah laporkan kembali ke Polresta Pelabuhan dan semoga anak itu cepat tertangkap dan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ juga angkat bicara terkait adanya komentar anggotanya yang dikaitkan dengan beberapa kasus mandek di Kejati Sulsel, diantaranya pemberitaan yang menyebut keterlibatan Raymond Arfandi.

    “Iya memang anggota saya juga itu berkomentar di pemberitaan sebelumnya tapi itu normatif dalam menyikapi kasus yang dianggap mandek di Kejati, bukan karena adanya tendensi, memang untuk menyoroti kasus mandek terserah kasus korupsi apa yang jelas bagi kami koruptor itu musuh kita bersama,” terang Adiarsa.

    Adiarsa menambahkan jika dirinya mendukung penegakan hukum terkait kasus korupsi harus menjadi prioritas di Kejati Sulsel.

    “Biarkan penegak hukum yang membuktikan, sebaiknya kawan-kawan jangan berandai-andai siapa tersangka atau yang terlibat nanti bisa jadi pencemaran nama baik, cukup melaporkan dengan dilampiri data, mengawasi, memantau dan mengkritisi proses hukum yang berjalan karena itu tugas kita sebagai kontrol sosial dan pengawasan,” jelas Aktivis anti korupsi ini.

    Adiarsa juga mendukung jika Raymond Arfandi mengambil sikap tegas dengan melapor ke Kepolisian.

    “Kami dukung Pak Raymond dalam menempuh jalur hukum, karena sejauh ini dirinya tidak dinyatakan terlibat atau ikut berperan dalam kasus tersebut oleh penegak hukum dan itu hak Pak Raymond,” tambahnya.

    Sebelumnya, Organisasi Pergerakan Mahasiswa yang disingkat OPM mempertanyakan terkait laporan yang sudah tiga bulan berjalan di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Proyek yang diduga ditangani Raymond Arfandy, dinilai banyak bermasalah.

    Diantaranya proyek pekerjaan yang dikerjakan dengan anggaran berkisar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017. Sedangkan pelaksana kontraktor adalah PT. Rajasa Tomax Globalindo. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar.

    Ketua OPM, Agung Purba Latowu menganggap bahwa kasus tersebut mandek atau jalan di tempat,”ungkapnya

    Wartawan Nur alim

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    R’syaJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mayoritas orang tua murid menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026…

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.