Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polres Kutim Bekuk Dua Pengedar Narkoba
    Daerah

    Polres Kutim Bekuk Dua Pengedar Narkoba

    AdminBy AdminJanuari 17, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Kutai Timur amankan dua pria di Muara Wahau saat sedang asyik berbaring di dalam kamar pada sebuah rumah di Jalan Poros Muara Wahau RT 13 Desa Wanasari pada Kamis (16/1/2020) sore.
    Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
    Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Chandra Buana mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada pukul 17.20 WITA.
    Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap tersangka SDN alias Doyok dan SPL alias Ipul ditemukan dalam sebuah amplop yang di bungkus dalam kotak warna putih yang berada pada kasur di dalam kamar ditemukan 1 poket jenis sabu dengan berat 49.06 gram beserta plastik pembungkusnya.
    “Barang bukti yang ditemukan dari tersangka antara lain adalah 1 poket sabu seberat 49.06 gram, 2 unit handphone, 1 buah amplop dan plastik tempat membungkus sabu serta 1 kotak warna putih tempat menyimpan sabu tersebut,” ungkap dia.
    Diketahui bahwa SDN adalah merupakan warga Jalan Poros Muara Wahau di SP3 RT 01 Desa Makmur Jaya yang pada saat itu lagi berkunjung ke rumah SPL yang menjadi target lokasi penangkapan oleh Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Kutim.
    Dengan perbuatan keduanya SDN dan SPL diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Keduanya saat ini telah diamankan di Polres Kutai Timur dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Chandra Buana.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.