Insitekaltim, Samarinda – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur (Kaltim), Mirni, memastikan persoalan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Batu Majang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menjadi catatan yang akan dibawa ke tingkat pusat untuk mendorong kebijakan yang lebih kuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Mirni mengatakan perannya sebagai anggota DPD RI adalah membawa berbagai persoalan yang terjadi di daerah ke tingkat pusat. Karena itu, kondisi yang terjadi di SMP Batu Majang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembentukan regulasi maupun kebijakan.
“Kalau bicara DPD yang pasti kami mencari itu karena ini kan wilayah kabupaten dan kota. Ini lebih ke DPD RI Karena tugas saya itu membawa nama daerah ke pusat,” kata Mirni, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia menjelaskan penyelesaian langsung terhadap persoalan SMP Batu Majang bukan berada dalam kewenangannya sebagai anggota DPD RI. Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada pemerintah daerah.
Namun persoalan tersebut tetap akan menjadi catatan bagi dirinya di tingkat pusat. Catatan itu nantinya dapat menjadi bagian dari perhatian dalam mendorong kebijakan yang lebih kuat.
“Ini pasti menjadi catatan kami di pusat bahwa di daerah masih terjadi yang seperti ini,” ujarnya.
Mirni menilai kondisi yang terjadi di daerah perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat dapat mencegah persoalan serupa kembali muncul.
“Artinya kami harus membentuk regulasi atau kebijakan yang lebih kuat lagi supaya hal-hal yang di bawah ini enggak terjadi lagi seperti itu,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sementara DPD RI berperan membawa kondisi daerah ke tingkat pusat sebagai bahan perjuangan kebijakan.
“Kalau di sini wewenangnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, saya enggak bisa masuk. Tetapi menjadi catatan kami bahwa ini harus ada kebijakan yang lebih kuat supaya kalau-kalau seperti itu tidak terulang,” pungkasnya.

