Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Trauma Pemalsuan Suara, KPU Kaltim Tetapkan Tiga Substansi Untuk PPK
    Nasional

    Trauma Pemalsuan Suara, KPU Kaltim Tetapkan Tiga Substansi Untuk PPK

    AdminBy AdminJanuari 9, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur tetapkan tiga substansi yang harus dipenuhi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini disampaikan oleh Iffa Rosita selaku Penangggung Jawab Divisi Program Data dan Informasi KPU Kaltim di Hotel Midtown, Kamis (9/1/2020).

    Tiga substansi dimaksud ialah mampu bekerja sama dengan KPU dalam artian mem-backup seluruh penyelenggaraan.  Kemudian, independen yang bermakna anggota PPK tidak berpihak kepada salah satu calon, bahkan parpol. Serta berintegritas yang berinterpretasi jujur dan adil.

    “Ketika dia berintegritas, maka dia independen yang kemudian dia bisa dibawa bekerja sama,” jelas wanita kelahiran 1979 ini.

    Perihal ini diprakarsai oleh kejadian pemalsuan suara yang dilakukan oleh lima PPK pada pileg tahun lalu.

    Diakui Iffa, meski telah dilakukan tanggapan masyarakat atas PPK terpilih tahun lalu, hal itu belum cukup untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

    “Yang kemarin itu sudah kami tekankan. Tapi seiring berjalannya waktu, kita enggak tau. Itulah yang menjadi evaluasi, bagaimana caranya agar sampai selesainya tahapan mereka betul-betul bisa menjaga integritas,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.