
Insitekaltim,Sangatta – Sebanyak 30 koperasi di Sangatta mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Diskop-UMKM Kutim.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 November 2022.
Kepala Diskop-UMKM Kutim Darsafani mengatakan, usai kegiatan pelantikan, koperasi ini akan di kontrol dan dipantau terkait peningkatan usaha serta penerapan masalah kelembagaan koperasi yang endingnya adalah rapat anggota tahunan (RAT).
Ia menerangkan di Kabupaten Kutim, banyak koperasi yang melupakan RAT yang menyebabkan usaha ini berjalan ditempat bahkan pengelolaan keuangan pun tidak terarah.
Oleh karena itu, koperasi yang menjadi peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kelembagaannya khususnya dengan melakukan RAT.
“Tadi di jelaskan kita beri waktu selama 6 bulan, dari Januari-Juni 2023 untuk melakukan RAT. Apabila tidak bisa dilakukannya, berarti mereka tidak bisa meningkatkan usaha dan tidak bisa meningkatkan kelembagaan mereka,” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Jika koperasi belum mampu meningkatkan usaha dan kelembagaan, maka menunjukkan koperasi tersebut belum memiliki kesadaran, atau pemahaman mereka belum mengerti karena tidak melaksanakan RAT.
“Ya tentu bakal kami beri teguran dengan prosedur sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, teguran tersebut tidak sebatas diberikan kepada 30 peserta kegiatan, namun berlaku sama seluruh koperasi yang sudah terdaftar di Diskop-UMKM Kutim.
“Nanti akan kita beri catatan-catatan jika tidak melakukan RAT, baik koperasi yang ada di Sangatta, atau koperasi-koperasi mitra perusahaan,” tandasnya.