Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»30 Koperasi Ikut Pelatihan Peningkatan Usaha dan Kelembagaan
    Advertorial

    30 Koperasi Ikut Pelatihan Peningkatan Usaha dan Kelembagaan

    SeliBy SeliNovember 28, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sebanyak 30 koperasi di Sangatta mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Diskop-UMKM Kutim.

    Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 November 2022.

    Kepala Diskop-UMKM Kutim Darsafani mengatakan, usai kegiatan pelantikan, koperasi ini akan di kontrol dan dipantau terkait peningkatan usaha serta penerapan masalah kelembagaan koperasi yang endingnya adalah rapat anggota tahunan (RAT).

    Ia menerangkan di Kabupaten Kutim, banyak koperasi yang melupakan RAT yang menyebabkan usaha ini berjalan ditempat bahkan pengelolaan keuangan pun tidak terarah.

    Oleh karena itu, koperasi yang menjadi peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kelembagaannya khususnya dengan melakukan RAT.

    “Tadi di jelaskan kita beri waktu selama 6 bulan, dari Januari-Juni 2023 untuk melakukan RAT. Apabila tidak bisa dilakukannya, berarti mereka tidak bisa meningkatkan usaha dan tidak bisa meningkatkan kelembagaan mereka,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

    Jika koperasi belum mampu meningkatkan usaha dan kelembagaan, maka menunjukkan koperasi tersebut belum memiliki kesadaran, atau pemahaman mereka belum mengerti karena tidak melaksanakan RAT.

    “Ya tentu bakal kami beri teguran dengan prosedur sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, teguran tersebut tidak sebatas diberikan kepada 30 peserta kegiatan, namun berlaku sama seluruh koperasi yang sudah terdaftar di Diskop-UMKM Kutim.

    “Nanti akan kita beri catatan-catatan jika tidak melakukan RAT, baik koperasi yang ada di Sangatta, atau koperasi-koperasi mitra perusahaan,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah kehilangan sejumlah kursi legislatif dalam beberapa pemilu terakhir, Partai Demokrat mulai…

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.