Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»30 Koperasi Ikut Pelatihan Peningkatan Usaha dan Kelembagaan
    Advertorial

    30 Koperasi Ikut Pelatihan Peningkatan Usaha dan Kelembagaan

    SeliBy SeliNovember 28, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sebanyak 30 koperasi di Sangatta mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Diskop-UMKM Kutim.

    Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 November 2022.

    Kepala Diskop-UMKM Kutim Darsafani mengatakan, usai kegiatan pelantikan, koperasi ini akan di kontrol dan dipantau terkait peningkatan usaha serta penerapan masalah kelembagaan koperasi yang endingnya adalah rapat anggota tahunan (RAT).

    Ia menerangkan di Kabupaten Kutim, banyak koperasi yang melupakan RAT yang menyebabkan usaha ini berjalan ditempat bahkan pengelolaan keuangan pun tidak terarah.

    Oleh karena itu, koperasi yang menjadi peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kelembagaannya khususnya dengan melakukan RAT.

    “Tadi di jelaskan kita beri waktu selama 6 bulan, dari Januari-Juni 2023 untuk melakukan RAT. Apabila tidak bisa dilakukannya, berarti mereka tidak bisa meningkatkan usaha dan tidak bisa meningkatkan kelembagaan mereka,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

    Jika koperasi belum mampu meningkatkan usaha dan kelembagaan, maka menunjukkan koperasi tersebut belum memiliki kesadaran, atau pemahaman mereka belum mengerti karena tidak melaksanakan RAT.

    “Ya tentu bakal kami beri teguran dengan prosedur sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, teguran tersebut tidak sebatas diberikan kepada 30 peserta kegiatan, namun berlaku sama seluruh koperasi yang sudah terdaftar di Diskop-UMKM Kutim.

    “Nanti akan kita beri catatan-catatan jika tidak melakukan RAT, baik koperasi yang ada di Sangatta, atau koperasi-koperasi mitra perusahaan,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ada lebih dari 20 ribu anak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih…

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.