Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»2,1 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Kaltim di Perbatasan Kaltim-Kalsel
    Hukum

    2,1 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Kaltim di Perbatasan Kaltim-Kalsel

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Bau kemilau kristal haram terendus hingga perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Dalam operasi yang berlangsung pada 22-24 November 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu. Penangkapan ini menandai langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan.

    Operasi yang dipimpin oleh Kompol Risnoto bermula dari laporan intelijen yang mengindikasikan pergerakan narkotika melalui jalur darat. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menghentikan sebuah mobil Avanza silver di Jl. Tanjung-Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

    Di dalam mobil, dua tersangka berinisial SA (40) asal Nunukan, Kalimantan Utara dan H (44) asal Pinrang, Sulawesi Selatan, ditemukan membawa dua bungkus besar sabu seberat 1.016 gram dan 1.114 gram bruto. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan serta satu unit mobil Avanza silver.

    Tak berhenti di perbatasan, pengembangan kasus membawa tim ke Balikpapan. Dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, seorang tersangka lain berinisial S (35) berhasil diringkus di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat.

    Namun, pengendali jaringan berinisial HA, yang diduga berada di Samarinda, hingga kini belum tertangkap. HA kini menjadi buronan dan masuk dalam daftar target operasi prioritas BNNP Kaltim.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyampaikan apresiasi terhadap soliditas tim yang terlibat. “Operasi ini membuktikan kekompakan seluruh jajaran. Kami akan terus memburu pengendali jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Tejo.

    Seluruh tersangka kini ditahan di Mako BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik tengah memeriksa barang bukti dan rekaman komunikasi jaringan, serta melakukan tes urine pada para tersangka.

    Tejo menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. “Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk buronan HA, berhasil ditangkap,” ujar Tejo.

    Dengan tertangkapnya jaringan lintas provinsi ini, BNNP Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Operasi yang berjalan aman dan tertib ini menjadi bukti nyata perjuangan mereka melawan ancaman narkotika.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.