Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»2,1 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Kaltim di Perbatasan Kaltim-Kalsel
    Hukum

    2,1 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Kaltim di Perbatasan Kaltim-Kalsel

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Bau kemilau kristal haram terendus hingga perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Dalam operasi yang berlangsung pada 22-24 November 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu. Penangkapan ini menandai langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan.

    Operasi yang dipimpin oleh Kompol Risnoto bermula dari laporan intelijen yang mengindikasikan pergerakan narkotika melalui jalur darat. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menghentikan sebuah mobil Avanza silver di Jl. Tanjung-Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

    Di dalam mobil, dua tersangka berinisial SA (40) asal Nunukan, Kalimantan Utara dan H (44) asal Pinrang, Sulawesi Selatan, ditemukan membawa dua bungkus besar sabu seberat 1.016 gram dan 1.114 gram bruto. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan serta satu unit mobil Avanza silver.

    Tak berhenti di perbatasan, pengembangan kasus membawa tim ke Balikpapan. Dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, seorang tersangka lain berinisial S (35) berhasil diringkus di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat.

    Namun, pengendali jaringan berinisial HA, yang diduga berada di Samarinda, hingga kini belum tertangkap. HA kini menjadi buronan dan masuk dalam daftar target operasi prioritas BNNP Kaltim.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyampaikan apresiasi terhadap soliditas tim yang terlibat. “Operasi ini membuktikan kekompakan seluruh jajaran. Kami akan terus memburu pengendali jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Tejo.

    Seluruh tersangka kini ditahan di Mako BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik tengah memeriksa barang bukti dan rekaman komunikasi jaringan, serta melakukan tes urine pada para tersangka.

    Tejo menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. “Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk buronan HA, berhasil ditangkap,” ujar Tejo.

    Dengan tertangkapnya jaringan lintas provinsi ini, BNNP Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Operasi yang berjalan aman dan tertib ini menjadi bukti nyata perjuangan mereka melawan ancaman narkotika.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.