Insitekaltim, Samarinda – Bau kemilau kristal haram terendus hingga perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam operasi yang berlangsung pada 22-24 November 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan 2,1 kilogram sabu. Penangkapan ini menandai langkah besar dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan.
Operasi yang dipimpin oleh Kompol Risnoto bermula dari laporan intelijen yang mengindikasikan pergerakan narkotika melalui jalur darat. Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menghentikan sebuah mobil Avanza silver di Jl. Tanjung-Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Di dalam mobil, dua tersangka berinisial SA (40) asal Nunukan, Kalimantan Utara dan H (44) asal Pinrang, Sulawesi Selatan, ditemukan membawa dua bungkus besar sabu seberat 1.016 gram dan 1.114 gram bruto. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan serta satu unit mobil Avanza silver.
Tak berhenti di perbatasan, pengembangan kasus membawa tim ke Balikpapan. Dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, seorang tersangka lain berinisial S (35) berhasil diringkus di kawasan Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Namun, pengendali jaringan berinisial HA, yang diduga berada di Samarinda, hingga kini belum tertangkap. HA kini menjadi buronan dan masuk dalam daftar target operasi prioritas BNNP Kaltim.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyampaikan apresiasi terhadap soliditas tim yang terlibat. “Operasi ini membuktikan kekompakan seluruh jajaran. Kami akan terus memburu pengendali jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Tejo.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mako BNNP Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik tengah memeriksa barang bukti dan rekaman komunikasi jaringan, serta melakukan tes urine pada para tersangka.
Tejo menegaskan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. “Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk buronan HA, berhasil ditangkap,” ujar Tejo.
Dengan tertangkapnya jaringan lintas provinsi ini, BNNP Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Operasi yang berjalan aman dan tertib ini menjadi bukti nyata perjuangan mereka melawan ancaman narkotika.