Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Warga Menuntut Pembayaran Ganti Rugi Bukit Pelangi, Basti Sangga Langi: Pemerintah Harus Terbuka
    Advertorial

    Warga Menuntut Pembayaran Ganti Rugi Bukit Pelangi, Basti Sangga Langi: Pemerintah Harus Terbuka

    AdminBy AdminMaret 18, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kutim, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ), Selasa (17/3/2020) Siang. Rapat dipimpin oleh Basti Sangga Langi dan di dampingi oleh Piter Palinggi, untuk menindaklanjuti surat dari masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi yang masuk pada tanggal 31 Januari 2020 lalu.

    Acara berlangsung di ruang hearing DPRD Kutim, dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait baik dari perwakilan Pemkab Kutai Timur hingga pihak warga yang mewakili pemilik lahan seluas 11 hektar di kawasan Bukit Pelangi.
    Dalam kesempatan tersebut proses dialog terus berlangsung, diantara pihak terkait yang ditengahi oleh DPRD Kutai Timur. Walaupun demikian masing-masing pihak tetap beragumentasi dengan pandangannya. Dimana warga berharap agar dapat dibuka siapa-siapa yang mendapatkan pembayaran pembebasan lahan, maupun juga bukti sertifikat lahan.
    Basti Sangga Langi menerangkan,memang harus disampaikan secara terbuka, agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik antara pihak keluarga Mukhsin maupun pemerintah, kalau memang lahan tersebut sudah dibayarkan.
    “Jika memang sudah ada buktinya dibayar, masyarakat ini harus mundur. Untuk apa lagi menutut, ini sudah dibayar. Tinggal dilihat siapa yang menerima pembayaran. Mengingat lahan ini sudah masuk dalam aset pemerintah,” tegasnya.
    Ditambahkan oleh Piter Palinggi bahwa, barang ini (tanah bukit pelangi, red) sudah jadi aset Pemkab Kutim. Sebelum jadi aset sudah ada sertifikat, dan disinilah permasalahannya. Belum lagi yang dipersoalkan adalah kelompok penerima atau tidak seharusnya menerima, tentu tidak dapat diselesaikan disini. Jadi memang poinnya sebaiknya harus diselesaikan di pengadilan.
    Ia menerangkan, bahwa pernah ada kejadian pada periode pertama dirinya duduk di DPRD. Tentang ganti rugi lahan juga di PT. KPC, ada kejadian salah bayar. Sehingga diinformasikan bahwa si A yang dibayar dan dikejar-kejar. Jadi jangan sampai dimunculkan, maka akan ada persoalan baru lagi.
    “Inilah persoalannya kelompok yang menerima maupun kelompok yang merasa tidak menerima, makanya ini harus dimediasi oleh Polres Kutim dan pemerintah untuk ditempuh melalui jalur hukum,” ungkapnya.
    Sementara itu, Pemkab Kutim, yang diwakili Kabag Hukum, Waluyo tetap mengedepankan upaya hukum, terkait tuntutan warga tersebut. Terkait data yang lain, ini sudah berita acara kesepakatan. Apapun yang terjadi itu sudah ditandatangani. Data lain akan kita berikan apabila berproses. Dan tadi dikatakan pasti melalui jalur hukum.
    “Apapun putusan nanti di pengadilan, pemerintah akan ikuti saja,”terangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.