Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan
    DPRD Samarinda

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    AminahBy AminahJuni 20, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, bayang-bayang praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan publik.

    Merespons keresahan masyarakat Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyatakan, pemerintah bersama instansi terkait telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB secara khusus.

    Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi dan seleksi siswa baru berjalan steril dari intervensi transaksional.

    “Terkait pungli, saat ini pemerintah sudah membentuk Satgas Satuan Pengawasan. Rujukannya jelas. Apabila ada indikasi melanggar dan ada bukti, langsung laporkan ke satuan tugas tersebut,” tegas Novan di SRT 24 Samarinda, Sabtu, 20 Juni 2026.

    Guna mengantisipasi kebocoran sistem di setiap tahapan mulai dari pra-pendaftaran hingga fase daftar ulang Satgas Pengawasan ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dengan masa kerja yang panjang. Pengawasan melekat ini bahkan sudah berjalan jauh sebelum gelombang pendaftaran daring dibuka secara serentak.

    “SK-nya bisa nanti diminta sama dinas pendidikan ataupun langsung dari pemerintah. Itu ada siapa-siapa keanggotaan dalam pengawasan itu, dan itu berlaku dari bulan Maret sampai bulan Agustus pengawasannya. Jelas kok,” urai Novan.

    Novan menambahkan, struktur Satgas kali ini sengaja dirancang lintas sektoral guna memberikan efek jera yang instan. Pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada evaluasi internal birokrasi pendidikan, melainkan sudah melibatkan instansi penegak hukum eksternal.

    “Jadi ini jelas, tidak ada yang namanya gratifikasi, apalagi pungli itu tidak ada. Semua harus sesuai dengan kondisi dan peraturan dari SPMB sendiri. Laporkan langsung, karena perlibatannya di dalam Satgas itu ada Inspektorat, ada Kejaksaan, hingga Kepolisian,” lanjutnya.

    DPRD juga mengeluarkan tantangan terbuka kepada masyarakat, media massa, maupun lembaga swadaya yang menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Menurut Novan, komitmen pemberantasan pungli ini tidak akan berjalan efektif tanpa adanya keberanian publik untuk menyodorkan bukti-bukti otentik, bukan sekadar rumor.

    Ia menjamin bahwa penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun panitia sekolah yang terbukti bermain dalam jalur belakang SPMB akan dieksekusi tanpa penundaan birokrasi yang berbelit-belit.

    “Andai kata ada pungli berikan buktinya. Saya pastikan, satu kali 24 jam saja itu beres itu barang,” cetus Novan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.