
Insitekaltim, Samarinda – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, bayang-bayang praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan publik.
Merespons keresahan masyarakat Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyatakan, pemerintah bersama instansi terkait telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB secara khusus.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi dan seleksi siswa baru berjalan steril dari intervensi transaksional.
“Terkait pungli, saat ini pemerintah sudah membentuk Satgas Satuan Pengawasan. Rujukannya jelas. Apabila ada indikasi melanggar dan ada bukti, langsung laporkan ke satuan tugas tersebut,” tegas Novan di SRT 24 Samarinda, Sabtu, 20 Juni 2026.
Guna mengantisipasi kebocoran sistem di setiap tahapan mulai dari pra-pendaftaran hingga fase daftar ulang Satgas Pengawasan ini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dengan masa kerja yang panjang. Pengawasan melekat ini bahkan sudah berjalan jauh sebelum gelombang pendaftaran daring dibuka secara serentak.
“SK-nya bisa nanti diminta sama dinas pendidikan ataupun langsung dari pemerintah. Itu ada siapa-siapa keanggotaan dalam pengawasan itu, dan itu berlaku dari bulan Maret sampai bulan Agustus pengawasannya. Jelas kok,” urai Novan.
Novan menambahkan, struktur Satgas kali ini sengaja dirancang lintas sektoral guna memberikan efek jera yang instan. Pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada evaluasi internal birokrasi pendidikan, melainkan sudah melibatkan instansi penegak hukum eksternal.
“Jadi ini jelas, tidak ada yang namanya gratifikasi, apalagi pungli itu tidak ada. Semua harus sesuai dengan kondisi dan peraturan dari SPMB sendiri. Laporkan langsung, karena perlibatannya di dalam Satgas itu ada Inspektorat, ada Kejaksaan, hingga Kepolisian,” lanjutnya.
DPRD juga mengeluarkan tantangan terbuka kepada masyarakat, media massa, maupun lembaga swadaya yang menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Menurut Novan, komitmen pemberantasan pungli ini tidak akan berjalan efektif tanpa adanya keberanian publik untuk menyodorkan bukti-bukti otentik, bukan sekadar rumor.
Ia menjamin bahwa penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun panitia sekolah yang terbukti bermain dalam jalur belakang SPMB akan dieksekusi tanpa penundaan birokrasi yang berbelit-belit.
“Andai kata ada pungli berikan buktinya. Saya pastikan, satu kali 24 jam saja itu beres itu barang,” cetus Novan.

