Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Wakil Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Umum
    DPRD Kaltim

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Kendaraan ODOL di Jalan Umum

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengungkapkan keprihatinannya terkait kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL), yang masih melintasi jalan umum.

    Hal ini menjadi perhatiannya terutama karena semakin maraknya kecelakaan yang melibatkan truk hauling yang terguling di jalan umum.

    Samsun menekankan bahwa peraturan daerah (perda) yang mengatur jalan umum dan khusus kelapa sawit dan batu bara harus ditaati oleh semua pihak. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan di jalan, terutama terkait dengan penggunaan ODOL.

    Menurut Samsun, semua pengguna jalan harus memahami pentingnya aturan ini, karena mengabaikannya dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

    “Para penggunanya harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Ini harus jadi perhatian, supaya menghindari terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

    Samsun menjelaskan bahwa jalan-jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan ODOL bukanlah jalan umum, dan ini dilakukan demi keamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

    Jika ODOL melintasi jalan umum dan terjadi kecelakaan, pemilik kendaraan yang melanggar peraturan yang akan mengalami kerugian.

    “Operatornya sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi merugikan masyarakat kalau sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” lanjut politikus PDI P itu.

    Meskipun sudah ada perda yang mengatur jalan umum dan khusus kelapa sawit dan batu bara, tetapi masih terdapat kasus ODOL yang melanggar aturan dengan terguling di jalan umum. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum.

    “Sebab sudah ada aturannya, secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, apa lagi?” ungkap Samsun.

    Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP untuk melaksanakan peraturan tersebut secara maksimal. Dia menyatakan perlunya kerja sama dengan aparat keamanan lainnya dalam menjalankan perda tersebut agar hasilnya efektif.

    “Namun, saat ini, kami sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja. Ini berkaitan dengan penindakan dan pelaksanaan perda, supaya tidak mandul,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Muhammad Samsun Odol Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Aset Daerah Kaltim Banyak Belum Produktif, Pansus Dorong Jadi Sumber PAD

    September 8, 2026

    TPP ASN Kaltim Tetap Utuh, DPRD Minta Kinerja dan Pengawasan Diperketat

    September 8, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.