Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»UU No.33 Tahun 2014 di Berlakukan, Sri Muryanti :Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Suatu Produk
    Diskominfo Bontang

    UU No.33 Tahun 2014 di Berlakukan, Sri Muryanti :Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Suatu Produk

    MartinusBy MartinusOktober 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Aprilianti – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Bontang-Kasi Kesehatan Masyarakat dan Hewan DKPP Bontang, Sri Muryanti memberikan penjelasan tentang diberlakukannya UU No.33 Tahun 2014,bagaimana sangat pentingnya sertifikasi halal dalam suatu produk (label), Senin (21/10/2019)

    Ada beberapa produk olahan dari hewan ternak yang bersertifikat halal, namun ternyata terdapat juga banyak produk olahan yang belum bersertifikat didaerah ini.

    Dengan adanya undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, yang mengatur tentang jaminan produk halal, yang sudah sejak per 17 Oktober 2019.di berlakukan, dan tidak ada lagi yang belum sertifikasi

    “Sertifikat halal masih banyak yang belum terdaftar di Bontang dan hanya ada beberapa tempat saja yang sudah bersertifikat, seperti penggilingan daging di Satimpo, sosis dan naget di Loktuan,” jelasnya.

    Produk olahan tanpa sertifikat halal tersebut tidak hanya pada kemasan saja, namun ironisnya juga terdapat pada warung cepat saji bahkan catering.

    Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat halal pada usaha kuliner.” ungkapnya.

    Banyak tempat pengolahan cepat saji ataupun rumah makan cepat saji yang tidak tau kalau harus bersertifikat, penyebab lainnya juga dikarenakan tidak punya dana untuk mengurus sertifikatnya,” sambungnya.

    Sebenarnya peran pemerintah bisa membantu dalam pengurusan sertifikat, tetapi saat ini sudah dalam tahap perpanjangan akan diserahkan kembali kepada masing – masing pihak.

    “Pemerintah akan membantu dan tinggal di ajukan saja, namun tidak terus menerus. Karena untuk perpanjangan, kami tidak lagi memberikan bantuan,” tegasnya.

    Dikatakan Sri, DKPPP akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya seritfikat halal, harapannya agar masyarakat sadar dan mulai memberikan sertifikat halal pada usaha masing-masing,”pesannya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Nur AjijahJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengaku, ketergantungan kawasan penyangga…

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026

    Mayoritas Jemaah Lansia, Istitha’ah Jadi Evaluasi Utama Haji 2026

    Juli 16, 2026

    Argentina Bangkit di Menit Akhir, Spanyol Menanti di Final

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,217 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.