Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»UU No.33 Tahun 2014 di Berlakukan, Sri Muryanti :Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Suatu Produk
    Diskominfo Bontang

    UU No.33 Tahun 2014 di Berlakukan, Sri Muryanti :Pentingnya Sertifikasi Halal Dalam Suatu Produk

    MartinusBy MartinusOktober 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Aprilianti – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Bontang-Kasi Kesehatan Masyarakat dan Hewan DKPP Bontang, Sri Muryanti memberikan penjelasan tentang diberlakukannya UU No.33 Tahun 2014,bagaimana sangat pentingnya sertifikasi halal dalam suatu produk (label), Senin (21/10/2019)

    Ada beberapa produk olahan dari hewan ternak yang bersertifikat halal, namun ternyata terdapat juga banyak produk olahan yang belum bersertifikat didaerah ini.

    Dengan adanya undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, yang mengatur tentang jaminan produk halal, yang sudah sejak per 17 Oktober 2019.di berlakukan, dan tidak ada lagi yang belum sertifikasi

    “Sertifikat halal masih banyak yang belum terdaftar di Bontang dan hanya ada beberapa tempat saja yang sudah bersertifikat, seperti penggilingan daging di Satimpo, sosis dan naget di Loktuan,” jelasnya.

    Produk olahan tanpa sertifikat halal tersebut tidak hanya pada kemasan saja, namun ironisnya juga terdapat pada warung cepat saji bahkan catering.

    Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat halal pada usaha kuliner.” ungkapnya.

    Banyak tempat pengolahan cepat saji ataupun rumah makan cepat saji yang tidak tau kalau harus bersertifikat, penyebab lainnya juga dikarenakan tidak punya dana untuk mengurus sertifikatnya,” sambungnya.

    Sebenarnya peran pemerintah bisa membantu dalam pengurusan sertifikat, tetapi saat ini sudah dalam tahap perpanjangan akan diserahkan kembali kepada masing – masing pihak.

    “Pemerintah akan membantu dan tinggal di ajukan saja, namun tidak terus menerus. Karena untuk perpanjangan, kami tidak lagi memberikan bantuan,” tegasnya.

    Dikatakan Sri, DKPPP akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya seritfikat halal, harapannya agar masyarakat sadar dan mulai memberikan sertifikat halal pada usaha masing-masing,”pesannya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.