Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Uji Coba Transportasi Massal Samarinda Berpotensi Tertunda, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan TKD
    DPRD Samarinda

    Uji Coba Transportasi Massal Samarinda Berpotensi Tertunda, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan TKD

    GilangBy GilangNovember 25, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menilai pembangunan transportasi massal harus segera direalisasikan sebagai bagian dari visi Wali Kota Samarinda dalam mewujudkan Kota Peradaban.

    Namun, rencana uji coba layanan tersebut terancam mundur akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menyebut, transportasi massal sebagai kebutuhan mendasar bagi kota yang terus berkembang seperti Samarinda.

    “Dalam perencanaan kota menuju visi Pak Wali Kota menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban, salah satu yang seharusnya sudah bisa berjalan adalah transportasi massal,” katanya.

    Ia menegaskan, penyediaan transportasi publik merupakan hak masyarakat yang juga memiliki landasan hukum.

    “Transportasi massal itu dilindungi undang-undang sebagai hak warga negara, sehingga menjadi amanah yang harus dikerjakan,” jelasnya.

    Meski demikian, Andriansyah mengingatkan realisasi program tersebut harus mempertimbangkan kesiapan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Semua itu perlu perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang cukup,” lanjutnya.

    Sesuai rencana awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan uji coba operasional satu hingga dua trayek transportasi massal pada tahun 2026. Namun, adanya pemangkasan Transfer ke Daerah membuat skema tersebut perlu dievaluasi ulang.

    “Awalnya direncanakan tahun 2026, kita uji coba satu atau dua trayek dulu. Tapi karena ada pemotongan TKD, ini harus kita evaluasi lagi,” ungkap Andriansyah.

    Ia pun berharap evaluasi yang dilakukan tidak mengurangi komitmen jangka panjang pemerintah kota dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan modern.

    “Demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026

    Karhutla Masih Terjadi, DPRD Samarinda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan

    Oktober 8, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 7, 2026

    Kontribusi Hotel Samarinda Menurun, DPRD Soroti Efisiensi Pemerintah

    Oktober 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    AminahOktober 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tiga pria diduga memanfaatkan transaksi yang melibatkan aplikasi MiChat untuk merampas ponsel…

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,381 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.