Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Uji Coba Transportasi Massal Samarinda Berpotensi Tertunda, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan TKD
    DPRD Samarinda

    Uji Coba Transportasi Massal Samarinda Berpotensi Tertunda, DPRD Soroti Dampak Pemangkasan TKD

    GilangBy GilangNovember 25, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menilai pembangunan transportasi massal harus segera direalisasikan sebagai bagian dari visi Wali Kota Samarinda dalam mewujudkan Kota Peradaban.

    Namun, rencana uji coba layanan tersebut terancam mundur akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah menyebut, transportasi massal sebagai kebutuhan mendasar bagi kota yang terus berkembang seperti Samarinda.

    “Dalam perencanaan kota menuju visi Pak Wali Kota menjadikan Samarinda sebagai kota peradaban, salah satu yang seharusnya sudah bisa berjalan adalah transportasi massal,” katanya.

    Ia menegaskan, penyediaan transportasi publik merupakan hak masyarakat yang juga memiliki landasan hukum.

    “Transportasi massal itu dilindungi undang-undang sebagai hak warga negara, sehingga menjadi amanah yang harus dikerjakan,” jelasnya.

    Meski demikian, Andriansyah mengingatkan realisasi program tersebut harus mempertimbangkan kesiapan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Semua itu perlu perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang cukup,” lanjutnya.

    Sesuai rencana awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan uji coba operasional satu hingga dua trayek transportasi massal pada tahun 2026. Namun, adanya pemangkasan Transfer ke Daerah membuat skema tersebut perlu dievaluasi ulang.

    “Awalnya direncanakan tahun 2026, kita uji coba satu atau dua trayek dulu. Tapi karena ada pemotongan TKD, ini harus kita evaluasi lagi,” ungkap Andriansyah.

    Ia pun berharap evaluasi yang dilakukan tidak mengurangi komitmen jangka panjang pemerintah kota dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan modern.

    “Demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.