Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026

    Dari Pemulung Menjadi Mitra Pemilah, DLH Samarinda Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda Capai Rp24 Miliar
    DPRD Samarinda

    Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda Capai Rp24 Miliar

    AminahBy AminahJanuari 6, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menghadapi tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp24 miliar. Tunggakan ini merupakan akumulasi sejak tahun 2020.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat hearing Komisi IV DPRD Samarinda dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda.

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menjelaskan bahwa penyelesaian tunggakan sebesar Rp24 miliar ini telah dijadwalkan selesai pada Maret 2025. Meski demikian, pendanaan untuk program BPJS Kesehatan di tahun 2025 baru dialokasikan hingga September.

    “Proyeksi pendanaan tahun ini hanya sampai September. Setelah itu, kami akan mengusulkan tambahan anggaran melalui perubahan APBD. Namun, tunggakan Rp24 miliar yang terakumulasi sejak 2020 dijadwalkan selesai pada Maret,” ujar Novan saat rapat berlangsung.

    Novan menegaskan bahwa meskipun terdapat kendala tunggakan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak boleh terganggu. Terutama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) atau yang dilindungi pemerintah.

    “Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu, terutama bagi peserta BPJS yang dilindungi pemerintah. Masyarakat miskin sesuai standar perwali harus tetap mendapatkan hak pelayanan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya,” tegasnya.

    Dia juga menyoroti perlunya pemetaan yang jelas terkait segmen peserta BPJS untuk memastikan program berjalan dengan baik dan sesuai sasaran.

    “BPJS adalah penyedia perlindungan kesehatan, sementara pelaksana pelayanan adalah dinas kesehatan yang berkoordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas. Kedua fungsi ini harus dibedakan dengan jelas,” tambah Novan.

    BPJS Kesehatan DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Novan Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Pembangunan Samarinda

    Oktober 31, 2026

    Novan Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Pemkot Samarinda, Terkendala Kas Daerah

    Oktober 30, 2026

    Budaya Pampang Berpotensi Dongkrak Wisata dan PAD Samarinda

    Oktober 29, 2026

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Konflik Lahan hingga Ketimpangan Harga TBS Bayangi Pekebun Sawit Kaltim

    Oktober 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    AminahNovember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tren “Stop the Wedding” ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui tren ini,…

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026

    Dari Pemulung Menjadi Mitra Pemilah, DLH Samarinda Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah

    November 1, 2026

    Tekan Angka Kekerasan, DP2PA Samarinda Perkuat Kepedulian terhadap Perempuan dan Anak

    November 1, 2026

    932 Hektare Terdampak Karhutla, BPBD Samarinda Dorong Pencegahan Bersama

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,419 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.