Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda Capai Rp24 Miliar
    DPRD Samarinda

    Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda Capai Rp24 Miliar

    AminahBy AminahJanuari 6, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menghadapi tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp24 miliar. Tunggakan ini merupakan akumulasi sejak tahun 2020.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat hearing Komisi IV DPRD Samarinda dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin, 6 Januari 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda.

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menjelaskan bahwa penyelesaian tunggakan sebesar Rp24 miliar ini telah dijadwalkan selesai pada Maret 2025. Meski demikian, pendanaan untuk program BPJS Kesehatan di tahun 2025 baru dialokasikan hingga September.

    “Proyeksi pendanaan tahun ini hanya sampai September. Setelah itu, kami akan mengusulkan tambahan anggaran melalui perubahan APBD. Namun, tunggakan Rp24 miliar yang terakumulasi sejak 2020 dijadwalkan selesai pada Maret,” ujar Novan saat rapat berlangsung.

    Novan menegaskan bahwa meskipun terdapat kendala tunggakan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak boleh terganggu. Terutama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) atau yang dilindungi pemerintah.

    “Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu, terutama bagi peserta BPJS yang dilindungi pemerintah. Masyarakat miskin sesuai standar perwali harus tetap mendapatkan hak pelayanan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya,” tegasnya.

    Dia juga menyoroti perlunya pemetaan yang jelas terkait segmen peserta BPJS untuk memastikan program berjalan dengan baik dan sesuai sasaran.

    “BPJS adalah penyedia perlindungan kesehatan, sementara pelaksana pelayanan adalah dinas kesehatan yang berkoordinasi dengan rumah sakit dan puskesmas. Kedua fungsi ini harus dibedakan dengan jelas,” tambah Novan.

    BPJS Kesehatan DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.