Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tunda Pelantikan PPS, KPU Kota Samarinda Tetap Keluarkan SK
    Nasional

    Tunda Pelantikan PPS, KPU Kota Samarinda Tetap Keluarkan SK

    AdminBy AdminMaret 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Meluasnya wabah Covid-19, berakibat mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah. Hal tersebut juga terjadi pada kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, yang saat ini menerapkan untuk bekerja dirumah. Akibatnya, KPU menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Komisioner KPU Samarinda, Nina Mawaddah, kepada insitekaltim.com via telepon Sabtu (21/3/2020) mengatakan, KPU sedianya menjadwalkan pelantikan PPS pada Minggu, (22/3/2020) besok, namun harus diundur. “Karena melihat situasi pada saat ini yang tidak memungkinkan menggelar kegiatan yang dihadiri banyak orang,” ujarnya.

    Nina menyampaikan, masih belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan pelantikan. “Kami akan mengusahakan awal April mendatang,” ucapnya.

    Lanjutnya, semua yang dinyatakan lulus PPS sudah bisa bekerja per tanggal 26 Maret untuk melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU.

    Ia membeberkan, awalnya KPU tetap ingin melantik anggota PPS dengan membagi komisioner diberbagai kecamatan sesuai Koordinator Kecamatan (Korcam). “Namun melihat kondisi yang tidak memungkinkan, kami putuskan menunda dan mengeluarkan SK terlebih dahulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut SK yang diberikan ke PPS, akan ditandatangani oleh PPS, itu pakta integritas setelah menerima SK. Selanjutnya, anggota PPS dapat berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Jadi anggota PPS tidak perlu ke KPU,” ucapnya.

    Nina menambahkan, saat ini semua pekerjaan dialihkan ke rumah masing-masing, untuk verifikasi administrasi (Vermin) pasangan perseorangan sudah selesai dan sekarang tinggal membagi tugas kepada PPS terpilih untuk verifikasi faktual (Verfak) dilapangan.

    “Semua anggota PPS terpilih saat menjalankan tugas dilapangan melaksanakan verfak, nantinya akan dilengkapi alat pelindung diri seperti masker dan antiseptik lainnya. Karena kami juga tetap menjaga keselamatan kesehatan bagi anggota yang sedang bekerja,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.