Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Tunda Pelantikan PPS, KPU Kota Samarinda Tetap Keluarkan SK
    Nasional

    Tunda Pelantikan PPS, KPU Kota Samarinda Tetap Keluarkan SK

    AdminBy AdminMaret 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Meluasnya wabah Covid-19, berakibat mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah. Hal tersebut juga terjadi pada kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, yang saat ini menerapkan untuk bekerja dirumah. Akibatnya, KPU menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Komisioner KPU Samarinda, Nina Mawaddah, kepada insitekaltim.com via telepon Sabtu (21/3/2020) mengatakan, KPU sedianya menjadwalkan pelantikan PPS pada Minggu, (22/3/2020) besok, namun harus diundur. “Karena melihat situasi pada saat ini yang tidak memungkinkan menggelar kegiatan yang dihadiri banyak orang,” ujarnya.

    Nina menyampaikan, masih belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan pelantikan. “Kami akan mengusahakan awal April mendatang,” ucapnya.

    Lanjutnya, semua yang dinyatakan lulus PPS sudah bisa bekerja per tanggal 26 Maret untuk melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU.

    Ia membeberkan, awalnya KPU tetap ingin melantik anggota PPS dengan membagi komisioner diberbagai kecamatan sesuai Koordinator Kecamatan (Korcam). “Namun melihat kondisi yang tidak memungkinkan, kami putuskan menunda dan mengeluarkan SK terlebih dahulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut SK yang diberikan ke PPS, akan ditandatangani oleh PPS, itu pakta integritas setelah menerima SK. Selanjutnya, anggota PPS dapat berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Jadi anggota PPS tidak perlu ke KPU,” ucapnya.

    Nina menambahkan, saat ini semua pekerjaan dialihkan ke rumah masing-masing, untuk verifikasi administrasi (Vermin) pasangan perseorangan sudah selesai dan sekarang tinggal membagi tugas kepada PPS terpilih untuk verifikasi faktual (Verfak) dilapangan.

    “Semua anggota PPS terpilih saat menjalankan tugas dilapangan melaksanakan verfak, nantinya akan dilengkapi alat pelindung diri seperti masker dan antiseptik lainnya. Karena kami juga tetap menjaga keselamatan kesehatan bagi anggota yang sedang bekerja,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.