Insitekaltim, Samarinda – Di tengah derasnya eksploitasi batu bara dan sumber daya alam Kalimantan Timur (Kaltim), dana yang kembali ke daerah justru terus menyusut. Kondisi itu dinilai menjadi penyebab ruang fiskal pemerintah provinsi semakin sempit hingga banyak program pembangunan tersendat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebut, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa.
Ia menilai pemerintah daerah perlu bersatu mendesak pemerintah pusat mengembalikan hak fiskal Kaltim sebagai daerah penghasil.
“Yang harus menjadi perhatian hari ini adalah memperjuangkan hak kita terhadap Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Dana yang menjadi hak daerah tidak tersalurkan secara maksimal,” kata Samsun, Senin, 20 Juli 2026.
Ia membandingkan kondisi beberapa tahun terakhir. Menurutnya, TKD yang sebelumnya mencapai sekitar Rp14 triliun kini tinggal sekitar Rp7 triliun. Penurunan itu dinilai janggal karena produksi sumber daya alam Kalimantan Timur tidak mengalami penurunan.
“Kalau eksploitasi sumber daya alam tetap, bahkan meningkat, kenapa dana yang kembali ke daerah justru turun? Berarti ada yang harus dievaluasi. Dana Bagi Hasil kita juga ikut mengecil,” ujarnya.
Dampak kebijakan itu kini dirasakan langsung pemerintah daerah. Di satu sisi, masyarakat terus menuntut percepatan pembangunan. Di sisi lain, kemampuan APBD justru semakin terbatas akibat menyusutnya transfer dari pusat.
Akibatnya, pemerintah provinsi dan DPRD menjadi pihak yang paling sering menerima keluhan masyarakat, meski persoalan utamanya berada pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Orang tahunya pemerintah provinsi dan DPRD. Mereka tidak mungkin datang ke Jakarta menyampaikan protes. Akhirnya semua keluhan disampaikan kepada kami,” katanya.
Anggota Komisi III itu mengusulkan langkah bersama seluruh kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota di Kaltim, mengajukan tuntutan kepada pemerintah pusat akan lebih kuat jika disampaikan secara kolektif daripada berjalan sendiri-sendiri.
“Saya punya inisiatif menggalang pemerintah daerah dan legislatif se-Kaltim. Kita suarakan bersama. Daripada rakyat yang harus turun ke Istana Negara, lebih baik kami yang mewakili mereka secara konstitusional,” pungkasnya.

